Jumat 27 Sep 2024 14:05 WIB

Ekosistem Ekonomi Syariah Jadi Instrumen Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Indonesia peringkat ketiga pengembangan aset keuangan syariah

FOTO: Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Dok istimewa   
Foto: Republika/ Fuji E Permana
FOTO: Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Dok istimewa  

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonomi syariah Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk bisa meningkat pesat. Untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan keuangan syariah itu, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024).

“Simposium ini merupakan salah satu ikhtiar Forjukafi dalam mendukung penguatan keuangan syariah. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional,” kata Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di sela-sela Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga

Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi dalam pengembangan aset keuangan syariah. Hal itu merujuk pada laporan Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023.

Menurut Wahyu, para pelaku industri syariah harus memanfaatkan secara maksimal potensi keuangan syariah ini. Salah satunya dengan memperkuat inklusi keuangan syariah.

“Sebab, industri keuangan syariah dan industri halal telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini dapat mendukung target menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wahyu.

Dia menegaskan, ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menerapkan nilai dan prinsip dasar syariah dari ajaran agama Islam. Simposium keuangan dan ekonomi syariah ini mengangkat tema Penguatan Inklusi Keuangan Syariah Menuju Indonesia Emas.

Di tempat yang sama, Direktur DEKS Bank Indonesia (BI) Rifki Ismal menyampaikan, aset wakaf di Indonesia saat ini cukup besar. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 2.050 triliunan. Hanya saja, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif.

Ia menyampaikan, BI sebagai otoritas moneter memiliki kepentingan terhadap ekonomi syariah, termasuk keuangan syariah dan keuangan sosial. Khusus untuk wakaf, di Indonesia sejatinya sudah sangat besar.

"Dalam catatannya aset wakaf di Indonesia saat ini sekitar Rp 2.050 Triliun, namun kebanyakan dari aset wakaf tersebut, wujud aset tidak produktif secara ekonomi," ujar Rifki.

Dia mengungkapkan, kalau bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren. Pandangan tersebut kata Rifki tidak salah. Namun sejatinya paradigma terhadap wakaf itu sangat luas.

Dia mencontohkan kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf.

Rifki juga menyampaikan angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah. Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS.

Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Sulistyowati dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang digelar Forjukafi mengungkapkan, antrean haji reguler di Indonesia cukup panjang, sampai sekitar 20 tahun bahkan lebih.

BACA JUGA: Iran tak Kunjung Serang Israel untuk Balas Kematian Haniyeh, Mengapa? Ini 6 Penjelasannya

Di tengah panjangnya antrean haji itu, BPKH mengajak masyarakat untuk daftar haji di usia muda. Supaya kondisi fisiknya tetap prima, saat berhaji kelak. "Haji itu ibadah yang 80 persen aktivitas fisik," ujar Sulistyowati.

Dengan masa tunggu yang cukul panjang, Sulistyowati mengatakan bahwa masyarakat dianjurkan daftar haji saat usia muda. Sehingga meskipun antreannya panjang, saat berangkat haji nanti masih berusia muda dan memiliki stamina yang prima.

Dia menjelaskan, masih ada kecenderungan orang mendaftar haji ketika usia pensiun. Akibatnya saat berangkat haji nanti, usianya sudah cukup tua. Dengan simulasi usia pensiun di umur 60 tahun kemudian antreannya 30 tahun, maka yang bersangkutan akan haji di umur 90 tahun. Tentu sudah cukup tua.

photo
Potensi Wakaf Uang di Indonesia - (ihram.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement