Selasa 17 Sep 2024 13:02 WIB

MUI Makassar Libatkan Pelajar Putri Ikut Bimbingan Fiqhun Nisa

MUI akan membuat program fikih wanita.

Ilustrasi kegiatan Majelis Ulama Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi kegiatan Majelis Ulama Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar pembinaan Fiqhun Nisa bagi 50 remaja putri berumur sekitar16-17 tahun di daerah tersebut.

Pembinaan ini digelar selama dua hari, 15-16 September 2024, di kantor MUI Kota Makassar.

Baca Juga

Sekretaris MUI Makassar KH Maskur Yusuf melalui keterangan di Makassar, Senin, mengatakan bahwa Rasulullah SAW sebelum meninggal berpesan kepada sahabat dan orang-orang sekitarnya tentang dua hal, yakni "assalah wa nisa", artinya jaga shalatmu dan jaga perempuan.

"Selain shalat, ini artinya bahwa wanita sangat penting untuk dilindungi, sangat penting untuk diberi apresiasi dan penghargaan, oleh karena itu MUI bersilaturahim dengan putri-putri terbaik Kota Makassar untuk mengikuti bimbingan dan yang belum sempat nanti akan kita undang," ujarnya.

Ia berpesan kepada peserta kegiatan itu agar bersungguh-sungguh mengikuti acara dengan baik karena menjadi pembelajaran yang penting.

Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Sulsel Indo Santalua mengatakan pembinaan "Fiqhun Nisa" bagi remaja penting dalam belajar fiqih, sedangkan alasan memilih remaja putri dalam kegiatan itu karena masih kurangnya pembelajaran yang mereka peroleh.

"Dalam ajaran Islam, kita diminta menuntut ilmu bukan hanya diperuntukkan hanya laki-laki saja. Kajian-kajian ini merupakan bagian dari pelajaran," kata dia.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Sulfiani Karim menyebut program jaga anak, salah satu program Pemerintah Kota Makassar yang juga terus digaungkan dan ditekankan, terutama terkait dengan persoalan perkawinan usia anak.

Narasumber kegiatan itu, Aisyah Abbas, menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan taharah di mana Islam mementingkan kesucian dan kebersihan, baik batin dan rohani maupun lahir atau jasmani. Taharah sarana melaksanakan berbagai macam ibadah, sedangkan tanpa taharah maka shalat dapat dianggap sah.

"Dalam materi ini kami mengajarkan kepada remaja putri tentang apa itu ibadah taharah, hadits juga najis. Hadits itu menyangkut pada badan kita, kemudian wudhu dan tayamum dan istinjad," ujar dia.

Bimbingan ibadah dan agama secara menyeluruh ini menjadi langkah baru dilakukan Komisi PRK MUI Kota Makassar.

"Dengan adanya bimbingan ibadah ini nanti remaja yang kami bimbing akan menjadi role model untuk mengajak teman-teman mereka," katanya.

Ketua panitia kegiatan itu Marwah mengatakan acara ini sebagai bentuk keprihatinan banyak kalangan terhadap remaja putri yang masih kurang pemahaman tentang "Fiqhun Nisa".

Sebagai penyuluh agama, dia mencontohkan tentang ketiadaan pemberian kursus calon pengantin di Kantor Urusan Agama.

"Kalau kita tanya tentang taharah banyak yang belum paham dan kalau ada 20 calon pengantin itu mungkin hanya dua orang yang tahu tentang taharah, apalagi kalau tentang mandi wajib, inilah beberapa masalah sehingga kami dari Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Kota Makassar MUI Kota Makassar berinisiatif mengadakan pembinaan khusus bagi remaja putri," katanya.

Ketua Komisi PRK MUI Kota Makassar Syukriah Ahmad mengatakan selain tentang taharah, kegiatan itu juga mengedukasi tata cara shalat yang baik dan benar, dimulai dengan niat, berlanjut dengan cara berwudhu, dan tayamum.

"Remaja putri yang ikut mengambil peran dalam pelatihan ini, sangat merespons baik. Dalam tata cara shalat pun masih ada 1 atau 2 anak yang perlu bimbingan tinggal memperbaiki, termasuk dalam melafalkan bacaan shalatnya saja," kata dia.

Selain menjalani bimbingan, para peserta juga langsung mempraktikkan gerakan wudhu dan tata cara shalat. Bimbingan "Fiqun Nisa" ini melibatkan sekitar 50 peserta dari kalangan pelajar putri tingkat SMU dan SMK di Kecamatan Tallo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement