REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan. Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku.
"Medistra berkomitmen senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA)," ujar Direktur Utama RS Medistra Agung Budisatria melalui keterangan pers yang diterima, Senin (29/9/2024).
Agung mengatakan RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya. Ketentuan sebagaimana diatas diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas.
RS Medistra sangat menghormati dan menghargai atas semua perbedaan keyakinan, serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah (masjid dan mushola) serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian.
Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra.
"Selanjutnya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen karyawan serta operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab. Hal itu terungkap dari salah satu surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra yang viral di media sosial pada Kamis (29/8/2024).