Senin 02 Sep 2024 16:50 WIB

Kemenag Bandingkan Larangan Jilbab di RS Medistra dengan Keterbukaan Polisi dan TNI

RS Medistra meminta maaf soal dugaan larangan jilbab bagi tenaga kesehatan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Jilbab (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jilbab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zayadi membandingkan pelarangan jilbab bagi perawat dan dokter umum di RS Medistra Jakarta Selatan dengan keterbukaan Polri dan TNI mengamokodasi Jilbab. Menurut dia, saat ini penggunaan Jilbab di institusi di kepolisian dan TNI saja sudah mendapatkan tempat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement