REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zayadi membandingkan pelarangan jilbab bagi perawat dan dokter umum di RS Medistra Jakarta Selatan dengan keterbukaan Polri dan TNI mengamokodasi Jilbab. Menurut dia, saat ini penggunaan Jilbab di institusi di kepolisian dan TNI saja sudah mendapatkan tempat.