Selasa 27 Aug 2024 01:00 WIB

Alasan di Balik Rasulullah Selalu Mengerjakan Sholat Tahajud

Hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunah.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Umat muslim menunaikan Shalat Qiyamul Lail saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1443 H di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2022) dini hari. Pada 10 hari menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud dan berzikir. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata, "Maksud maqaman mahmudan dalam ayat ini adalah syafaatku." (hadis Hasan Sahih)

Kebanyakan para ahli berkata, "Yang dimaksud dengan maqaman mahmudan itu adalah suatu kedudukan yang dipergunakan oleh Rasulullah SAW pada hari kiamat untuk memberi syafaat kepada manusia, agar Allah SWT meringankan kesusahan dan kesulitan yang mereka alami pada hari itu."

Diriwayatkan oleh An-Nasai, Al-Hakim, dan segolongan ahli hadis, "Allah mengumpulkan manusia pada suatu daratan yang luas pada hari kiamat, mereka semua berdiri dan tidak seorang pun yang berbicara pada hari itu kecuali dengan izin-Nya. Orang-orang yang mula-mula diseru namanya adalah Muhammad, maka Muhammad berdoa kepada-Nya. Inilah yang dimaksud dengan maqaman mahmudan dalam ayat ini.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir bin ‘Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang membaca doa setelah selesai mendengar azan, 'Wahai Tuhanku, Tuhan Yang memiliki seruan yang sempurna dan sholat yang dikerjakan ini, berilah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan dan angkatlah ia kepada maqaman mahmudan (kedudukan yang terpuji) yang telah Engkau janjikan kepadanya,' maka dia memperoleh syafaatku."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement