Kamis 15 Aug 2024 12:35 WIB

Empat Kata Singkat dari UAS soal BPIP Larang Jilbab bagi Paskibraka

UAS menanggapi soal larangan jilbab Paskibraka oleh BPIP.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 UAS menanggapi soal larangan jilbab Paskibraka oleh BPIP. Foto: Ustadz Abdul Somad.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
UAS menanggapi soal larangan jilbab Paskibraka oleh BPIP. Foto: Ustadz Abdul Somad.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Larangan penggunaan jilbab dalam tubuh Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini menjadi polemik. Aturan ini pun mendapat banyak kritikan dari ulama seperti Ustadz Abdul Somad.

Saat diminta tanggapannya soal isu larangan jilbab terhadap Paskibraka, Ustadz Abdul Somad hanya menegaskan bahwa pelarangan tersebut tidak sesuai dengan kebhinnekaan dan Pancasila. 

Baca Juga

"Anti kebinekaan, Anti Pancasila," ujar UAS saat dihubungi Republika.co.id via pesan WhatsApp, Kamis (15/8/2024). 

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan. Tetapi dalam dua acara tersebut, kata Yudian, Paskibraka putra maupun putri harus mengikuti aturan.

“Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Yudian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement