Senin 12 Aug 2024 09:29 WIB

Sarankan Pangkas Bantuan Warga, Kepala Uni Eropa Minta Menteri Israel Ini Disanksi

Pernyataan menteri Israel merupakan hasutan untuk melakukan kejahatan perang.

Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir.
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (EU) Josep Borrell meminta EU mempertimbangkan sanksi terhadap Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir atas seruannya memangkas pasokan bahan bakar dan bantuan bagi warga sipil di Jalur Gaza, Senin (12/8/2024).

"Sementara dunia mendorong gencatan senjata di #Gaza, Ben Gvir menyerukan pemotongan bahan bakar & bantuan bagi warga sipil," kata Borrel pada platform X.

Baca Juga

Borrell melanjutkan, pernyataan dari Ben Gvir tersebut mirip dengan pernyataan jahat Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang merupakan hasutan untuk melakukan kejahatan perang.

"Sanksi harus menjadi agenda Uni Eropa kita," kata Borrell.

Dia juga meminta Israel menjauhkan diri dengan tegas dari hasutan untuk melakukan kejahatan perang. Lebih lanjut, Borrell juga menyerukan Israel terlibat dengan itikad baik dalam negosiasi yang difasilitasi oleh AS, Qatar dan Mesir untuk melakukan gencatan senjata segera.

Ben-Gvir menganjurkan sikap yang lebih keras terhadap Otoritas Nasional Palestina. Politikus itu telah berulang kali menentang kesepakatan dengan Hamas dan mengakhiri perang di Gaza, dengan mengatakan perlu untuk menempuh akhir yang sulit dan meninggalkan kesepakatan yang "tidak masuk akal" itu.

Sebelumnya Smotrich mengatakan dalam konteks perjuangan untuk membebaskan sandera Israel, dia menganggap tindakan memblokir pasokan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza adalah tindakan yang dibenarkan dan bermoral, bahkan jika hal tersebut menyebabkan kematian dua juta warga Palestina karena kelaparan.

Dia juga mengeluh masyarakat internasional tidak akan mengizinkannya memblokir pasokan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Sebelumnya, Mesir, Qatar dan Amerika Serikat meminta Israel dan Hamas untuk melanjutkan pembahasan tentang ketentuan gencatan senjata pada 14-15 Agustus. Para pemimpin ketiga negara itu mengatakan siap mengajukan usulan akhir guna mencapai kesepakatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement