Ahad 11 Aug 2024 16:21 WIB

NU Ikuti Metode Nabi untuk Tentukan Hukum, Contohnya Hukum Makan Kepiting

NU selalu mengundang ahli untuk memberikan pemahaman realitas persoalan.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa mengatakan, tidak ada tuntunan secara khusus wukuf harus di Jabal Rahmah.
Foto:

Dia juga menegaskan bahwa kondisi sosial selalu berubah seiring perkembangan zaman. Sebab, menurutnya mengutip ulama, 90 persen dalam penetapan fiqih adalah didasarkan pada realitasnya.

Kiai Zulfa mencontohkan sejumlah tokoh yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan suatu persoalan. Rasulullah SAW, misalnya, lanjut saudara dekat KH Ma'ruf Amin ini, yang pada akhirnya memberikan kurma untuk orang yang batal puasa karena melakukan hubungan badan dengan istrinya di siang hari.

Sebab, lanjut Kiai Zulfa, Nabi melihat realitas orang tersebut yang mengaku tidak sanggup memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, membagikan makanan kepada 60 orang miskin. Bahkan, ketika Nabi memberikan kurma itu untuk dibagikan kepada masyarakat miskin, ia menjawab bahwa dia orang paling miskin."Nabi itu fahmul waqi (memahami realitas)," kata penulis kitab Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu ini. 

photo
Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2024 digelar di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). - (Dok Republika)

Selain Nabi Muhammad, Kiai Zulfa juga menyebut Siti Aisyah sebagai sosok yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan sebuah hukum. Selain itu, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib sebagai sosok-sosok yang mengombinasi realitas dan nash dalam menetapkan hukum. Pun para ulama mujtahid mutlak. 

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi umat melalui sinergi kiai, ulama, ilmuwan, dan cendekiawan yang diwujudkan dalam bentuk pemikiran, gagasan hasil kajian dan diskusi. Menurut dia, ini dapat memperkaya khazanah keilmuan kontemporer untuk menjawab masalah umat di era kekinian dan masa depan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh H Azhari berharap kehadiran para ulama dapat menghasilkan putusan atau kesimpulan untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. "Sehingga arahan petunjuk dan kesimpulan dari seminar ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kepada umat seluruhnya," ujar dia.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, PWNU Sumatra Utara, PWNU Sumatra Barat, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh, PCNU se-Sumatra Utara, dan PCNU se-Sumatra Barat. Seminar ini terselenggara atas kerja sama PBNU, Kementerian Agama, dan UIN Ar-Raniry.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement