Dalam menyembelih hewan kurban pun, umat Islam diharuskan berbuat lemah lembut. Salah satunya dengan menajamkan pisau agar hewan kurban tidak kesakitan terlalu lama. Dalam mengasah pisau pun, jangan sampai dilakukan di depan binatang yang akan disembelih. "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengasah pisau tanpa memperlihatkannya kepada hewan." (HR Ahmad, Ibnu Majah).
Dengan binatang yang akan dikurbankan saja perlakuannya harus ihsan, maka perlakuan lebih baik harus diberikan kepada binatang yang dipelihara. Binatang juga tidak boleh dijadikan ajang permainan. Salah satu yang kerap dilakukan adalah menjadikannya sasaran tembak untuk kemudian dibunuh.
Dari Ibnu Umar RA, dia pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang memancangkan seekor burung lalu memanahnya. Sebagai imbalan, semua anak panah yang tidak mencapai sasaran menjadi hak pemilik burung tersebut. Ketika melihat hal itu Ibnu Umar datang dan mereka pun bubar. Ibnu Umar berkata, "Siapa yang melakukan ini? Allah melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran." (HR Muttafaq 'Alaih).
Dalam Syarah Riyadhuh Shalihin hikmah larangan ini disebutkan, yakni besarnya kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya. Sampai-sampai dalam hal membunuh, umat Islam juga harus menyayangi binatang. Dalam beberapa hadis lain, ulama menyebut keharaman membunuh binatang menggunakan api atau membakarnya hidup-hidup.
Hukum mengonsumsi hewan bertaring..