Rabu 24 Jul 2024 20:02 WIB

Manfaat Wakaf di Balik Kemajuan Negeri Ottoman

Kekhalifahan Turki Utsmaniyah atau Ottoman maju berkat pengelolaan wakaf yang baik.

ILUSTRASI Salah satu masjid peninggalan Kekhalifahan Turki Utsmaniyah atau Ottoman.
Foto: wikipedia
ILUSTRASI Salah satu masjid peninggalan Kekhalifahan Turki Utsmaniyah atau Ottoman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof Bahaeddin Yediyildiz dan Nazif Ozturk dalam artikel “The Habitable Town and the Turkish Waqf System” (1996) mengatakan, kesejahteraan yang dicapai Kekhalifahan Turki Utsmaniyah atau Ottoman pada masa keemasan berkaitan dengan efektivitas pengelolaan wakaf. Daulah Islam tersebut terbilang sukses mempraktikkan amalan ini secara komprehensif. Hal itu terutama ditunjang oleh berbagai kebijakan yang dibuat para sultan untuk mendorong perkembangan ibadah sosial tersebut.

Alhasil, lanjut kedua akademisi Universitas Hacettepe ini, tiap warga Turki Utsmaniyah kala itu dapat menggunakan berbagai fasilitas secara cuma-cuma. Sejak lahir hingga akhir hayatnya, mereka tidak mesti mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan pelayanan publik.

Baca Juga

Singkatnya, rakyat kekhalifahan bisa hidup dengan gratis karena wakaf. “Pemberi wakaf merasakan kebahagiaan dalam membantu orang lain. Begitu pula dengan para penerima wakaf; mereka merasa tenteram lantaran kebutuhan hidupnya terpenuhi. Ini berarti kebahagiaan kolektif yang merangkul semua elemen masyarakat, tanpa konflik satu sama lain, tanpa mengurangi kesenangan satu sama lain,” tulisnya.

Yediyildiz dan Ozturk memberikan satu contoh tentang bagaimana hebatnya pengelolaan wakaf pada masa Utsmaniyah. Kulliye merupakan sebuah kompleks bangunan yang didirikan dari dana wakaf. Di dalamnya, terhimpun berbagai macam kebutuhan publik, semisal dapur umum, toko makanan, pemandian, dan sebagainya. Siapapun dapat menikmatinya secara gratis. Penamaan kompleks tersebut berasal dari kata bahasa Arab, kull, yang berarti ‘seluruhnya.’ Itu menunjukkan pemanfaatan dari area hasil wakaf itu.

Kalangan dengan ekonomi menengah dan atas kerap mewakafkan pabrik, toko, atau hotelnya. Caranya dengan membagi profit atau dividen. Tiap akhir tahun, dividen itu lantas diberikan kepada orang-orang fakir, miskin, atau yang memerlukan pertolongan. Banyak pula pengusaha yang mewakafkan lahan atau bangunan miliknya sebagai tempat berdirinya karavanserai atau han, yakni penginapan bagi musafir.

Bahkan, hewan pun merasakan manfaatnya ...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement