Ahad 04 Oct 2026 16:35 WIB

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, LPPOM Bengkulu Perluas Kolaborasi

LPPOM MUI ingin sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan kewajiban.

Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu untuk mend
Foto: Dok istimewa
Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu untuk mend

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU — Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu untuk mendorong kesiapan pelaku usaha.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengatakan sertifikasi halal perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban. Menurut dia, sertifikasi halal juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing dan membuka peluang pengembangan usaha.

“Kami ingin sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan kewajiban. Sertifikasi halal juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan membuka peluang pengembangan usaha,” ujar Muti.

Penguatan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang dilaksanakan di berbagai daerah. Di Bengkulu, gerakan tersebut diluncurkan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, MUI Pusat, dan MUI Provinsi Bengkulu pada Kamis (1/10/2026) di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu.

Sekitar 2.000 peserta dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, serta masyarakat menghadiri kegiatan tersebut. Dalam rangkaian kegiatan itu, sertifikat halal juga diserahkan secara simbolis kepada lima pelaku usaha yang proses pemeriksaan halalnya ditangani LPPOM Provinsi Bengkulu.

Berita Lainnya

Rekomendasi