Jumat 02 Oct 2026 08:44 WIB

Hutan Wakaf Bogor Didorong Integrasikan Konservasi Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular

Hutan Wakaf Bogor dikelola sebagai aset wakaf produktif.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Suasana area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ikatan Alumni Program Studi Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam (ILUNI KWTTI) Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia (UI) mendorong Hutan Wakaf Bogor menjadi ruang pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan konservasi lingkungan, ekonomi sirkular, dan prinsip ekonomi syariah.

Dorongan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat Kolaboratif bertema “Edukasi Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Komunitas Berbasis Ekonomi Syariah di Kawasan Hutan Wakaf Bogor” di Hutan Wakaf Zona 3, Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 18-19 September 2026.

Baca Juga

Ketua ILUNI KWTTI SPPB UI, Prof Nurul Huda mengatakan, kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, pengelola hutan wakaf, alumni, dan masyarakat. Program ini berkolaborasi dengan Prodi KWTTI, SPPB, UI, Yayasan Hutan Wakaf Bogor, Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana PTIQ, Departemen Ekonomi Syariah Universitas IPB, LPPM Universitas Muhammadiyah Indonesia, dan Universitas Pancasila.

photo
Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Khalifah Muhammad Ali - (Dok Yayasan Hutan Wakaf Bogor)

"Hutan Wakaf Bogor yang dikelola sebagai aset wakaf produktif memiliki kawasan lebih dari 40.000 meter persegi. Kawasan tersebut berada di lingkungan masyarakat yang terdiri atas lebih dari 100 rumah warga serta fasilitas Pendidikan," kata Prof Nurul Huda dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis(1/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam proposal kegiatan disebutkan, salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat sekitar adalah pengelolaan sampah rumah tangga yang belum optimal, khususnya dalam pemilahan dan pemanfaatan sampah organik maupun anorganik.

Nurul Huda juga menekankan pentingnya kewirausahaan sebagai kemampuan melihat dan menilai peluang bisnis serta mengambil tindakan yang tepat, dengan penekanan pada kreativitas dan inovasi. Ia juga mengaitkan kewirausahaan dengan nilai-nilai Islam.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi