Sabtu 20 Jul 2024 10:45 WIB

Setelah Dipecat PWNU DKI, Zainul Maarif Mundur Sebagai Dosen Unusia

Unusia menilai Zainul terbukti melakukan pelanggaran etik.

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Zainul Maarif
Foto: MUHYIDDIN/REPUBLIKA
Zainul Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dipecat dari pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta, Zainul Maarif, mundur sebagai dosen Unusia. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis olehnya Jumat (19/7/2024) kemarin.

Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) juga telah menggelar sidang etik pada 17 Juli 2024 terhadap Zainul Maarif. Zainul terbukti melakukan pelanggaran etik.

Baca Juga

"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia, Dwi Putri dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (20/7/2024).

Dalam proses klarifikasi, menurut dia, Zainul Maarif telah mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Mahkamah Etik tentang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan di Israel. Mulai dari pemberangkatan, selama di sana, sampai setelah pulang dari Israel.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai menyimpulkan bahwa aktivitas Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan Unusia, namun yang bersangkutan menggunakan atribut Unusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan Pimpinan Unusia.

"Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justru bertolak belakang. Serta berdampak negatif terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tempat yang bersangkutan bekerja," ucap Dwi.

Dwi mengatakan, tindakan dan perbuatan yang bersangkutan merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat pribadinya sebagai warga negara. Menurut, Mahkamah Etik menilai tindakan dan perbuatan berupa kunjungan, pertemuan-pertemuan, dan mengunggah foto serta video beserta caption di media sosial, menunjukkan tidak adanya kepekaan dan sensibilitas terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

"Tindakan tersebut juga dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan sikap resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina," kata Dwi.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Maarif juga telah memberhentikan Zainul Maarif karena pergi ke Israel dan bertemu dengan bertemu Presiden Isaac Herzog. Tidak hanya memecat Zainul Maarif, Kiai Samsul juga memberhentikan tiga pengurus lainnya, yaitu Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI, Mu'ti Ali Qusyairi, Roland Gunawan, dan Sapri Saleh.

"Kami pengurus PWNU dari jajaran Syuriah dan Tanfidziyah melakukan rapat tadi memutuskan bahwa beberapa orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam keberangkatan anak NU ke Israel itu diberhentikan dari kepengurusan lembaga Basul Masail PWNU DKI Jakarta," ujar Kiai Samsul usai rapat di Kantor PWNU DKI Jakarta di Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement