REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada suatu hari, Nabi Muhammad SAW sedang ditemani banyak sahabat. Tiba-tiba, lewat jenazah diantar menuju ke pemakaman. Rasulullah SAW kemudian berdiri, isyarat menghormati jenazah itu.
Seorang sahabat lalu memberi tahu bahwa sosok yang telah meninggal itu adalah orang Yahudi. Mendiang semasa hidupnya menolak ajaran Islam dan selalu merintangi dakwah Nabi SAW.
Menurut sahabat ini, tak pantas jenazah itu memperoleh penghormatan. Namun, Nabi SAW balik bertanya, “Alaisat nafsan (bukankah ia juga manusia)?" (HR Bukhari dan Muslim).
Riwayat ini dikutip oleh Syekh Yusuf al-Qaradhawi untuk menunjukkan contoh toleransi dalam ajaran Islam. Toleransi berarti sikap menghormati dan menghargai adanya perbedaan-perbedaan, baik dalam hal pendapat, pemikiran, agama, maupun budaya. Toleransi selanjutnya bermakna membangun hubungan yang baik dengan sesama manusia (hablun minannas).
Dalam Alquran ditemukan banyak contoh tentang toleransi. Dalam kontes keluarga, misalnya, disebutkan apabila kedua orang tua menyuruh kita keluar dari Islam, kita tidak boleh mematuhinya.
Sebab, menurut ajaran Islam, tiada kepatuhan kepada makhluk apabila durhaka kepada Allah. Namun demikian, kita tetap diperintahkan untuk membangun hubungan yang baik dengan kedua orang tua (lihat QS Luqman [31]: 15).
Dalam konteks kemasyarakat lebih luas, disebutkan bahwa orang-orang yang mulia berkenan memberikan bantuan dan donasi kepada orang-orang lemah, orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS al-Insan [76]: 8).
Yang dimaksud dengan orang yang ditawan ketika ayat ini turun adalah kafir Quraisy Makkah. Mereka menjadi tawanan pasukan Muslim.
Allah SWT menyuruh Nabi SAW dan kaum Muslimin agar memperlakukan tawanan perang itu dengan baik.
Toleransi Islam, menurut Syekh Qaradhawi, berakar pada empat prinsip.