REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perang Israel di Jalur Gaza yang berlangsung hampir satu tahun sejak 7 Oktober 2023, memposisikan negara Zionis itu pada posisi tak menguntungkan.
Republika.co.id. merangkum kerugian Israel di kancah internasional selama Perang di Jalur Gaza yaitu sebagai berikut:
Pertama, terbukti genosida
Ketua Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Joan Donoghue membacakan putusan sela atas gugatan Afrika Selatan terhadap genosida yang dilangsungkan Israel di Jalur Gaza. Mahkamah Internasional memerintahkan Israel mengambil semua langkah mencegah genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan genosida.
“Israel harus secara efektif dan segera melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran Artikel 2 Konvensi Genosida,” baca hakim Donoghue dalam persidangan di Den Haag, Jumat (26/1/2024).
Yang dimaksud Artikel 2 tersebut adalah membunuh anggota kelompok tertentu; Menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
Dengan sengaja menimbulkan kondisi bagi kelompok tertentu yang bisa menuju kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian; Menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok; dan memindahkan secara paksa anak satu kelompok ke kelompok lain. Putusan itu tak secara eksplisit memerintahkan Israel mengehentikan penyerangan ke Gaza.
Kedua, perintah penangkapan Netanyahu
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Senin (201/5/2024) mengatakan dirinya meyakini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Atas dasar itu, pihaknya telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina ... Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh ... Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant," kata Khan dalam sebuah pernyataan.
Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.
Hal tersebut diakhiri dengan permintaan pengadilan dari Israel untuk memberikan informasi tentang kondisi kemanusiaan yang ada di zona evakuasi yang ditentukan di Jalur Gaza.
Ketiga, pengakuan...