REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umun Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, menilai bahwa kontroversi yang ditimbulkan oleh Iyus Sugiman alias Mama Ghufron tidak perlu diperpanjang. Terlebih lagi, yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Kita mengapresiasi permintaan maaf Mama Ghufron. Saya kira, tidak perlu ada proses hukum," ujar Prof Abdul Mu'ti saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (18/7/2024).
Menurut Sekum PP Muhammadiyah, Mama Ghufron cukup dibina oleh para tokoh agama Islam yang memiliki wewenang. Selain itu, fenomena yang sempat menghebohkan publik ini seyogianya menjadi bahan evaluasi kalangan mubaligh dalam dakwah. Sebab, pada faktanya masih ada penceramah yang tidak memenuhi harapan masyarakat.
"Fenomena Mama Ghufron juga harus menjadi evaluasi atas berbagai kegiatan dakwah yang ternyata belum sepenuhnya mampu menjawab kegelisahan spiritual dan memenuhi harapan masyarakat. Mereka ingin mendapatkan tuntunan agama yang benar dan membantu mereka menyelesaikan berbagai masalah kehidupan yang kian kompleks," kata Prof Abdul Mu'ti menjelaskan.
Sosok Mama Ghufron menuai kontroversi di tengah publik. Dalam pelbagai video yang kemudian menjadi viral, ia mengaku telah menulis ratusan kitab berbahasa Arab dan juga melakukan "video call" dengan malaikat maut. Pemilik nama asli Iyus Sugiman ini pun sering berbicara dengan campuran bahasa Arab secara sepotong-potong, dengan kata-kata yang tidak bisa dimengerti.
Mama Ghufron juga mengaku bisa mendatangkan Malaikat Jibril, menyuruh menunda kiamat, serta mampu mewakili Nabi Sulaiman untuk berbicara dengan semut--menggunakan "bahasa Suryani."
Namun, belakangan Mama Ghufron menyampaikan permintaan maaf, bersama anak dan pengurus Pesantren Uniq Nusantara Pancasila. Video yang merekamnya itu diunggah akun youtube @ponpesuniqnusantara pada Rabu (17/7/2024). Uniknya, sebelum menyatakan maaf, Mama Ghufron menyapa penonton dengan 10 macam salam.