REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Uniq Nusantara Pancasila, KH Muhammad Abdul Ghufron al-Bantani atau yang biasa dipanggil Mama Ghufron meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas video kontroversialnya yang beredar di media sosial. Dengan didampingi para pengurus pesantrennya, Mama Ghufron memohon maaf melalui video.
Kendati demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan tetap mengusut ajaran Mama Ghufron selama ini. Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan pendalaman terhadap ajarannya yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Ya (pendalaman tetap dilakukan), terus dilanjutkan sesuai dengan SOP dalam menangani aliran atau pemikiran yang diduga sesat," ujar Prof Utang saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/7/2024).
Karena, lanjut dia, sudah ada beberapa temuan dari tim yang melakukan penelitian dan pengkajian, baik dari MUI Malang maupun dari tim MUI Pusat yang terkait dengan akidah maupun syariah.
"Proses ini akan berlangsung sampai dilakukan klarifikasi/tabayyun terhadap yang bersangkutan, dan tindak lanjut dari proses klarifikasi tersebut sampai pada kesimpulan apakah dia mengaku bersalah dalam soal pemahaman akidah dan syariah sebagaimana temuan tim peneliti," ucap dia.
Prof Utang mengatakan, tim MUI akan terus melakukan proses itu sampai Mama Ghufron bertobat atas segala kesalahannya di depan tim MUI yang dihadiri oleh Pimpinan MUI atau sebaliknya. Karena, menurut dia, video permintaan maafnya tersebut belum menunjukkan kesalahannya dan tidak mau bertobat.
"Permintaan maaf Gufron sebagaima yang dapat didengar dan dilihat pada tayangan video itu tidak jelas kepada siapa dia minta maaf dan apa kesalahan yang dia mintakan maafnya, serta bagaimana kesungguhan dia minta maaf sebagai bukti yang menunjukan bahwa dia betul-betul bertobat," kata dia.
Ucapan minta maaf Mama Ghufron dalam video tersebut ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Menurut Prof Utang, hal itu justru mengaburkan persoalan dari yang sesungguhnya dan yang esensial, karena umat agama lain tidak ada persoalan dengan ceramah-ceramahnya gufron.
"Kesalahan dia justru hanya kepada umat Islam, karena dia ceramah yang dengan segala atributnya sebagai kiai haji buya dan bahkan ada yang menyebutnya wali menyampaikan isi ajaran yang berkaitan dengan ajaran Islam. Lebih-lebih disampaikannya di depan para santri dan disebarluaskan melalui media sosial," jelas dia.
Dia pun menilai, permintaan maaf Mama Ghufron tersebut belum cukup untuk menghentikan proses penyelesaian masalah-masalah yang dibuatnya.
"Permintaan maaf Gufron sebagaimana pada video tersebut belum cukup untuk bisa menghentikan proses penyesaian kasus ini, melainkan akan diteruskan sampai tuntas sebagaimana proses dan prosedur penyelesaian aliran sesat lainnya," ucap Prof Utang.
Sebelumnya, Mama Ghufron bersama anak dan pengurus Pesantren Uniq Nusantara Pancasila membuat video permintaan maaf ke seluruh masyarakat Indoensia. Video itu diunggah pada akun youtube @ponpesuniqnusantara pada Rabu (17/7/2024). Sebelum menyatakan permintaan maaf, Mama Ghufron membukanya dengan 10 salam.