Selasa 16 Jul 2024 11:46 WIB

Warga Aceh Besar Puasa 3 Hari dan Sholat Istisqa Minta Hujan karena Darurat Kekeringan

Warga diimbau menutup warung kopi selama masyarakat melaksanakan puasa.

Warga menunaikan Shalat Istisqa atau sholat meminta hujan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga menunaikan Shalat Istisqa atau sholat meminta hujan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebagian warga Kabupaten Aceh Besar, khususnya di Kecamatan Lhoknga, melaksanakan puasa sunnah selama tiga hari dan dilanjutkan dengan sholat istisqa. Hal itu dilakukan sebagai upaya memohon kepada Allah SWT agar daerah yang dilanda darurat kekeringan tersebut segera turun hujan.

“Puasa sunnah selama tiga hari dan dilanjutkan sholat istisqa pada Kamis di halaman masjid merupakan keputusan bersama sebagai bagian berdoa kepada Allah agar kekeringan yang melanda Kecamatan Lhoknga khususnya dapat segera berakhir,” kata Imuem Mukim (lembaga adat) Lhoknga Firdaus Akbar di Lhoknga, Senin (16/7/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan untuk pelaksanaan puasa sunnah tersebut Mukim Lhoknga khususnya dan bersama empat mukim lainnya dalam Kecamatan Lhoknga telah mengeluarkan imbauan bersama kepada masyarakat agar melaksanakan keputusan bersama tersebut.

Adapun imbauan yang diterbitkan di antaranya melaksanakan puasa sunnah istisqa selama tiga hari berturut-turut, menutup warung kopi selama masyarakat melaksanakan puasa istisqa, dan melaksanakan sholat minta hujan pada Kamis (18/7/2024) di lapangan samping Masjid Al Islah Lhoknga.

Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar memiliki empat mukim yakni Lhoknga, Lampuuk, Kueh dan Lamlhom. Adapun jumlah gampong sebanyak 28 desa.

Mukim Lampuuk Muntaran mengatakan dalam pelaksanaan puasa tersebut tempat wisata Lampuuk ditutup selama puasa sunnah dilaksanakan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga.

"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rangkaian rapat gabungan, yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar," kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

Ia menjelaskan dengan penetapan status bencana tersebut penanganan kekurangan air bersih akibat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara komprehensif, baik penanganan jangka pendek hingga upaya berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement