REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata, “Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, aku mohonkan perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.’
Ka’ab pun bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’
Beliau menjawab, ‘Setelahku, akan ada para penguasa di mana siapa yang ikut mereka dan membenarkan ucapannya serta mendukung kezalimannya, maka mereka bukanlah golonganku dan aku tidak termasuk golongannya. Mereka tidak akan sampai ke telagaku (telaga Rasulullah SAW di surga --Red).'
Beliau meneruskan, 'Dan barangsiapa yang tidak mau ikut mereka, tidak membenarkan ucapannya, dan tidak mendukung kezalimannya, maka mereka termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya. Mereka akan dapat ke telagaku.'
'Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, shalat adalah taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah), puasa adalah benteng, sedekah menghapuskan kesalahan seperti air memadamkan api.
Wahai Ka’ab, tidak akan masuk surga orang yang dagingnya tumbuh dari makanan haram karena neraka lebih dekat dengannya'” (HR Muslim, Nasai, ad-Darami).
Di antara hikmah dari hadis di atas adalah peringatan Nabi SAW tentang bahaya harta haram. Bahkan, pada masa beliau pun ada seseorang yang dikira selamat, tetapi ternyata kemudian celaka akibat mengonsumsi harta secara tidak benar.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, “Seseorang di bawah tanggungan Rasulullah SAW bernama Kirkiroh. Kemudian, ia meninggal.
Namun Rasulullah SAW berkata, ia akan masuk ke neraka. Para sahabat pun pergi memeriksanya. Ternyata, mereka menemukan sebuah baju jubah hasil tipuan (yang dilakukan almarhum)” (Shahih Bukhari, hadis No 2845).
Bahaya harta haram
Di antara bahaya memakan harta haram, pertama, pelakunya akan masuk neraka. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.
“Barang siapa yang mengambil hak milik orang Muslim dengan menggunakan sumpah, maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan diharamkan masuk surga. Seorang bertanya, Walaupun barang yang kecil, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Walaupun sepotong kayu arok.” (HR Muslim, Nasai, ad-Darami dari Abu Umamah).
Kedua, pemakan haram tidak akan mencapai derajat takwa. Orang bertakwa adalah ahli surga. Dari Atiyyah as- Sa’di, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin (bertakwa) sampai meninggalkan sebagian yang halal karena khawatir terperosok pada yang haram.”
Ketiga, orang yang makan makan an haram kesadaran beragamanya sem pit, artinya tidak banyak beramal yang mendapat pahala sehingga mu dah masuk neraka. “Seorang mukmin akan berada dalam kelapangan aga ma nya selama tidak makan yang ha ram. (HR Bukhari).
Keempat, pemakan harta haram tidak diterima amalnya dan ditolak doanya. “Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seorang yang memasukkan sekerat daging haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan barang siapa yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, maka neraka lebih utama untuk membakarnya.” (HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darami).
Orang yang makan harta haram sama dengan berusaha menghancurkan dirinya, merusak ibadahnya, mempermainkan doanya dan menghancurkan keluarga serta keturunannya.