Jumat 28 Jun 2024 17:05 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Waktu dan Tempat Bagi Pasutri untuk Berhubungan Menurut Alquran

Ada isyarat dari Alquran tentang waktu yang terlarang untuk memasuki kamar orang tua.

Hubungan intim pasutri
Foto: Google
Hubungan intim pasutri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hubungan seks bagi pasangan suami istri bernilai ibadah di mata Islam. Meski demikian, ada tuntutan agar berhubungan tidak di sembarang waktu dan tempat. Pedoman tersebut pun termaktub dalam Alquran yang diperjelas dalam hadits Rasulullah SAW. 

Dalam buku Seksualitas dalam Perspektif Alquran dan Sains terbitan Balitbang Kemenag, Alquran tidak menganjurkan bahwa berhubungan seksual pada waktu-waktu tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa sepasang suami istri bisa berhubungan seksual kapan saja mereka kehendaki, apakah  pagi, siang, sore atau malam hari.

Baca Juga

Tidak ada penjelasan dalam Alquran tentang waktu seorang melaksanakan hubungan seksual dengan perempuan yang halal baginya. Hal ini diserahkan kepada masing-masing pasangan. Itu karena ada kalanya sebagian orang senang melakukannya pada waktu tertentu, namun bagi sebagian yang lain waktu itu dianggap tidak cocok.

Situasi dan kondisi masing-masing orang akan berbeda. Kondisi fisik dan psikis adalah dua hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam hal ini. Setiap pasangan akan memilih waktu-waktu yang menurut mereka romantis, apakah di malam atau siang hari. Terlebih, dalam suasana mesra, saling mencintai, fisik dalam keadaan segar bugar, tidak ada hambatan psikologis antara satu dengan lainnya. Saat-saat seperti itulah hubungan seksual akan bisa memuaskan kedua belah pihak.

 
photo
Hubungan seksual pada usia dini (ilustrasi). Berhubungan seks untuk pertama kalinya pada usia muda dikaitkan dengan berbagai dampak negatif. - (www.freepik.com)

Namun demikian, ada isyarat dari Alquran pada Surah an-Nur 24: 8 tentang waktu-waktu yang terlarang bagi anak-anak dan hamba sahaya untuk memasuki kamar orang tua dan majikan mereka. Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat- ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (an-Nur 24: 58)

Penjelasan para ulama.. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement