REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi
Jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf mendekati waktu keberangkatan. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, KH Imam Khoiri mengatakan, jamaah haji Indonesia bisa melaksanakan tawaf wada paling lambat 12 sebelum sebelum waktu keberangkatan.
"Untuk memastikan kelancaran pergerakan jamaah yang meninggalkan Makkah, baik yang akan menuju ke Bandara Jeddah pulang ke Indonesia maupun yang akan menuju ke Madinah diimbau untuk tidak melaksanakan thawaf wada' kurang dari 12 jam," ujar ujar Kiai Imam di Makkah, Selasa (25/6/2024).
Menurut dia, imbauan harus menjadi perhatian jamaah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala yang dialami jamaah, seperti sakit ketika di Masjidil Haram atau mungkin terlambat pulang ke hotel karena sesuatu dan lain hal.
"Sehingga itu akan menganggu rencana pergerakan. Maka, yang kita imbaukan kepada seluruh jamaah, pelaksanaan tawaf wada itu paling tidak 12 jam sebelum dari jadwal rencana keberangakatan," ucap Kiai Imam.
"Ini semua dilakukan demi untuk kelancaran perjalanan jamaah," kata Kiai Imam.
Dia menjelaskan, kalau dalam pembahasan yang ada dalam kitab-kitab fikih manasik era dulu barangkali terminologinya berbeda. Karena, dulu situasinya tidak seperti sekarang.
Di era dulu dulu, kata dia, boleh jadi orang masih bisa menambatkan untanya di dekat Masjidil Haram, lalu mereka tawaf, dan kemudian langsung pulang. Sehingga, tawaf wada waktu itu masih bisa dilakukan mendekati kepulangan.
"Tapi ini tidak mungkin dilakukan hari ini karena banyak hal yang harus disiapkan. Nah ini mohon dipahami oleh jamaah sehingga tidak ada lagi kasus-kasus keberangkatan tertunda, karena ada jamaah yang belum datang pada waktunya berangkat. Sebab dia mengakhirkan pelaksanaan tawaf wada'," jelas Kiai Imam.
Setelah melaksanakan tawaf wada' sebelum 12 jam waktu keberangkatan, tambah dia, jamaah lalu bisa segera kembali ke hotel untuk menyiapkan bekal dan rencana kepulangannya, baik melalui Jeddah maupun melalui Madinah.
"Jamaah mempersiapkan bekal rencana perjalanan pulang ke tanah air (gelombang 1) atau melanjutkan perjalanan ke Madinah (gelombang 2)," ujar dia.
"Setelah thawaf Wada', jamaah haji juga diperbolehkan beristirahat atau tidur dan melakukan aktivitas," kata Kiai Imam.
Sebelumnya, Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman juga mengimbau kepada jamaah haji Indonesia untuk tidak melakukan ibadah sunnah atau tawaf pada hari kepulangan. Karena, menurut dia, masih ada jamaah yang berpikiran sempit terkait pelaksanaan tawaf Wada.
"Ada jamaah yang seharusnya akan dipulangkan pada waktunya, tetapi kemudian yang bersangkutan masih ingin melaksanakan ibadah, khususnya tawaf wada', karena pemikiran dan pemahaman yang sangat sempit," ujar Khalil saat memimpin apel di Kantor Daker Makkah pada Ahad (23/6/2024).
Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan sudah melaksanakan tawaf wada'. Namun, karena berpikiran sempit, dia ingin melaksanakan tawaf wada lagi menjelang waktu keberangkatan.
"Dia berkeyakinan bahwa seandianya dia sudah tawaf wada maka dia tidak boleh kembali ke hotel. Dan pemikrian seperti ini bukan yang pertama, itu banyak yang terjadi seperti itu," kata Khalil.