Senin 24 Jun 2024 09:30 WIB

Tajikistan Sahkan RUU Larang Jilbab Meski 98 Persen Populasi Muslim

RUU melarang hijab di Tajikistan disetujui parlemen.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Muslimah membela kebebasan berhijab.
Foto:

Tajikistan dilanda masuknya pakaian Islami dari Timur Tengah dalam beberapa tahun terakhir, yang dianggap pihak berwenang terkait dengan ekstremisme dan ancaman terhadap identitas budaya negara tersebut.

Dalam pidatonya di bulan Maret, Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon menyebut hijab sebagai “pakaian asing.” Pemerintah telah lama mempromosikan pakaian tradisional nasional Tajikistan sebagai alternatif.

Undang-undang baru ini mencerminkan peningkatan pembatasan tidak resmi Tajikistan terhadap pakaian Islami. Sejak tahun 2007, hijab telah dilarang bagi pelajar, dan larangan tersebut kemudian meluas ke semua lembaga publik. Pihak berwenang juga secara informal melarang pria berjanggut lebat, dengan adanya laporan bahwa polisi secara paksa mencukur ribuan janggut selama satu dekade terakhir.

Organisasi hak asasi manusia mengkritik larangan hijab di Tajikistan sebagai pelanggaran kebebasan beragama. Dengan lebih dari 98 persen populasi Muslim, undang-undang tersebut kemungkinan akan menghadapi penolakan yang signifikan dari masyarakat Tajikistan ketika undang-undang tersebut mulai berlaku.

photo
5 Muslimah berhijab cemerlang di bidangnya. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement