Penangkapan penjual pemilik travel haji tanpa tasreh
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LNM ditangkap aparat keamanan Arab Saudi lantaran menjual paket haji tanpa tasreh di akun Facebook-nya. Lukman merupakan salah satu jamaahnya yang tergoda janji-janji manisnya.
LNM merupakan pemilik travel paket umrah dan haji. Dia biasa menjual paket haji lewat akun Facebook-nya. Kabar tersebut disampaikan Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary.
"Saya sebelumnya menyampaikan selebgram ya, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun Facebook-nya yang sudah punya pengikut 5 ribu," kata Yusron dalam jumpa pers melalui Zoom, Jumat (7/6/2024).
Pelaku LNM berusia 40 tahun adalah pemilik travel umrah AND Tour. Dia ditangkap pada Sabtu, 25 Mei 2024, dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah. Setelah ditangkap, LNM segera ditahan oleh kejaksaan setempat.
Di sisi lain, perusahaan tur miliknya tersebut ternyata legal, tapi baru punya izin untuk perjalanan umroh saja. "Perusahaan tour-nya ini baru punya izin umrah saja," kata Yusron