Selasa 11 Jun 2024 05:13 WIB

Pro Kontra Ulama tentang Badal Haji Berikut Dalil Pendukungnya

Ada hadis yang menjelaskan Rasullah menyuruh seseorang untuk membadalkan haji ibunya.

Ilustrasi Sertifikat Badal Haji
Foto:

Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) telah menyiapkan fasilitas badal haji bagi jamaah calon haji yang tidak bisa menyelesaikan ibadahnya hingga akhir.

"Pemerintah Indonesia menyiapkan program badal haji di setiap penyelenggaraan haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, belum lama ini.

Akhmad memaparkan kriteria jamaah calon haji yang boleh untuk dibadalkan hajinya, di antaranya adalah jamaah calon haji yang meninggal di asrama embarkasi, atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

photo
Seorang petugas haji memperlihatkan sertifikat badal haji yang telah siap diberikan kepada keluarga jamaah haji Indonesia - (antarafoto)

Selanjutnya, kata dia, jamaah calon haji yang sakit dan tidak dapat melakukan safari wukuf, serta jamaah calon haji yang mengalami gangguan jiwa."Pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah pukul 11.00 waktu Arab Saudi," ujarnya.

Akhmad melanjutkan, tahapan selanjutnya adalah penyiapan petugas badal haji di Kantor Daerah Kerja Mekah, lalu pemberangkatan petugas badal haji ke Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah pukul 11.00 Waktu Arab Saudi.

Petugas badal haji...

 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement