Senin 10 Jun 2024 08:46 WIB

Heboh Petugas Keamanan Dipecat Gegara ‘Pukul Anjing’, Ini Ayat Alquran tentang Anjing

Ulama berbeda pendapat soal anjing.

Anjing pelacak bernama Fay berusia dua tahun yang dianiaya sekuriti Plaza Indonesia.
Foto:

Ayat Alquran tentang Anjing

3. Teman orang sholeh al Kahfi ayat 18 dan 22

رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ ٱلْيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَٰسِطٌ ذِرَاعَيْهِ  بِٱلْوَصِيدِ ۚ لَوِ ٱطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا 

wa taḥsabuhum aiqāẓaw wa hum ruqụduw wa nuqallibuhum żātal-yamīni wa żātasy-syimāli wa kalbuhum bāsiṭun żirā’aihi bil-waṣīd, lawiṭṭala’ta ‘alaihim lawallaita min-hum firāraw wa lamuli`ta min-hum ru’bā

Kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.

ابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًۢا بِٱلْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُل رَّبِّىٓ أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَآءً ظَٰهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِم مِّنْهُمْ أَحَدًا

sayaqụlụna ṡalāṡatur rābi’uhum kalbuhum, wa yaqụlụna khamsatun sādisuhum kalbuhum rajmam bil-gaīb, wa yaqụlụna sab’atuw wa ṡāminuhum kalbuhum, qur rabbī a’lamu bi’iddatihim mā ya’lamuhum illā qalīl, fa lā tumāri fīhim illā mirā`an ẓāhiraw wa lā tastafti fīhim min-hum aḥadā

Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara mereka.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa anjing bukanlah hewan yang dilarang atau diharamkan secara mutlak dalam Islam. Dalam kisah Ashabul Kahfi, anjing disebutkan dalam konteks positif, yaitu sebagai penjaga setia yang bersama-sama dengan para penghuni gua. Sementara itu, dalam Surah Al-Ma'idah, anjing disebut sebagai hewan yang dapat dilatih untuk membantu manusia dalam berburu. 

Pandangan Fikih

Apakah anjing sepenuhnya najis?

Lihat halaman berikutnya >>>

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement