Ahad 09 Jun 2024 14:16 WIB

BPKH akan Kelola Hotel Sendiri di Tanah Suci

Hotel yang dikelola punya kapasitas paling tidak sepuluh ribu jamaah.

Rep: Tim Republika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemondokan jamaah di Madinah setara hotel bintang tiga
Foto: MCH
Pemondokan jamaah di Madinah setara hotel bintang tiga

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Limited menargetkan, tahun depan mengelola sejumlah hotel di Arab Saudi yang minimal bisa melayani 10 ribu jamaah haji Indonesia. Proyek tersebut merupakan bagian dari program Quick Win Project, buah dari hasil Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPKH dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Mudir atau Dikrektur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, pengelolaan atas hotel saat ini menjadi prioritas utama BPKH Limited. Dengan demikian, dia berharap adanya pengendalian harga bagi akomodasi jamaah. Jika Indonesia tidak memiliki hotel sendiri, kata dia, maka akan dikendalikan sepenuhnya oleh pemilik hotel lain.

Baca Juga

"Kalau kita tidak memiliki investasi pada hotel ya kita hanya sebagai konsumen. Dan itu sangat rentan bagi sustainabilitas keuangan haji. Maka bagaimana BPKH Limited ini ke depan mengupayakan kita memiliki sejumlah hotel yang nantinya kita bisa menciptakan price control terhadap BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," ujar Sidiq saat diwawancara di Makkah, Ahad (9/6/2024).

photo
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono saat bekerja di Makkah. - (Dok Republika)

Sidiq menjelaskan, anak perusahaan BPKH ini akan mengelola hotel di Arab Saudi secara bertahap mulai tahun depan. Ia menargetkan bisa memenuhi kebutuhan 10 persen dari komponen biaya akomodasi hotel.

"Saat ini 170 hotel di Makkah (yang ditempat jamaah), kami mengharapkan tahun depan kita bisa memiliki hotel yang dikelola sendiri oleh BPKH Limited dengan kapasitas paling tidak 10 ribu jamaah haji," ucap Sidiq.

Namun, Sidiq mengatakan, punya hotel sendiri itu bukan berarti membangun hotel di Arab Saudi. Karena, pembangunan hotel biayanya sangat mahal. Selain itu, secara perundangan-undangan di Arab Saudi juga tidak memungkinkan.

"Dalam kajian analisa kita, kita memiliki enam model bisnis di akomodasi perhotelan dan dari enam model bisnis tersebut bervariasi tingkat risiko dan return-nya, tetapi kita akan lebih memfokuskan yang pertama," kata dia.

Model bisnis perhotelan yang mungkin diterapkan adalah kontrak jangka panjang hotel selama musim haji. Dengan demikian, BPKH Limited mengelola gedung berikut dengan manajemen hotel di Arab Saudi.

"Bangunan itu kita kelola sendiri dengan operator, manajemen hotel kita kelola sendiri sehingga bisa menciptakan hotel yang bernuasa nusantara untuk warga Indonesia dan secara benefitnya juga cukup bagus, ditambah lagi nilai investasinya masih acceptable, masih memungkinkan," jelas Sidiq.

"Nah ini tergantung dengan kapasitas hotelnya, ada saat ini yang digunakan oleh Kemenag ada hotel dengan kapasitas 1.000 kamar tidur per hotel, berarti kita sewa 10 hotel. Tapi kalau ada hotel kapasitas 2.000 atau bahkan 5.000 berarti kita cukup dua atau tiga hotel saja," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement