Senin 20 May 2024 16:47 WIB

Jawab Alfian Tanjung Soal Non Islam Jadi Petugas Haji, Kemenag: Salah Kaprah dan Fitnah

Kemenag tegaskan tak ada non Islam jadi petugas haji

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi petugas haji. Kemenag tegaskan tak ada non Islam jadi petugas haji
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi petugas haji. Kemenag tegaskan tak ada non Islam jadi petugas haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkatan jamaah haji.

Hal ini kemudian dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi, serta cenderung fitnah.

Baca Juga

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jamaah haji. 

“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jamaah haji,” kata Anna melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (20/5/2024).

Keterangan yang disampaikan Juru Bicara Kemenag ini untuk merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”

Anna menegaskan, jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah.

Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jamaah haji dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jamaah dan tim pelayanan penerimaan jamaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” ujar Anna.

Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. 

Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiaannya juga melibatkan pegawai non Islam.

“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” kata Anna.

Anna menambahkan, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/ Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

“Kementerian Agama saat ini terus fokus dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia, baik saat di Embarkasi, ketika di Arab Saudi, dan sampai kembali ke Tanah Air nanti. Semoga jamaah haji Indonesia sehat dan mabrur. Aamiin,” ujar Anna.

Anna mengatakan, Alfian Tanjung juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengaitkan persoalan ini dengan toleransi yang dia terjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing. Lalu, Alfian Tanjung mengatakan bahwa umat Islam harus tetap sadar diri bahwa jadi mayoritas tapi bermental minoritas, jangan mau mengalah terus.

“Pelibatan dua pegawai non Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” jelas Anna.

photo
Infografis Rencana Perjalanan Jamaah Haji Indonesia 2024 - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement