Selasa 14 May 2024 05:58 WIB

Benturan dengan Salafi, Apakah Muhammadiyah Anti Seni dan Kesenian Seperti Salafi?

Muhammadiyah memberikan panduan kesenian yang diperbolehkan

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Logo Muhammadiyah. Muhammadiyah memberikan panduan kesenian yang diperbolehkan
Foto:

Kesenian

Pandangan Islam terhadap kesenian tidak berbeda dengan pandangannya terhadap kebudayaan. Ini karena sebagaimana disebutkan di atas kesenian itu adalah bagian dari kebudayaan yang merupakan hasil karya dan daya cipta manusia.

Kesenian merupakan ekspresi jiwa manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia yang mendorongnya untuk mengekspresikan segala sesuatu yang indah, apapun jenis keindahan itu. Dorongan tersebut merupakan fitrah yang dianugerahkan Allah kepada hamba- hamba-Nya.

Dengan demikian, merupakan suatu hal yang mustahil, jika Allah SWT yang menganugerahkan kepada manusia potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan, kemudian Allah SWT melarangnya. Bukankah Islam adalah agama fitrah?

Bukankah segala yang bertentangan dengan fitrah ditolaknya, dan yang mendukung kesuciannya ditopangnya?

Adapun larangan-larangan Islam terhadap kesenian tertentu seperti seni patung, seni lukis yang porno, seni tari yang menampakkan aurat dan lainnya, larangan-larangan tersebut ada illat atau sebabnya. 

Jika sebab tersebut tidak ada, maka tidakْ ada pula larangannya, sebagaimana bunyi kaidah usul fikih yang artinya, "Hukum itu berputar bersama illat/ sebab dalam keadaan ada dan tidak ada." 

Maksudnya, jika illat atau sebab itu ada, maka hukumnya juga ada. Sebaliknya, jika sebabnya tidak ada maka demikian pula hukumnya tidak ada.

Sebagai contoh, membuat patung pada zaman dahulu itu hukumnya haram. Ini karena patung atau berhala itu dijadikan sesembahan oleh orang-orang pada waktu itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement