Kamis 18 Apr 2024 22:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Tiga Konvoi Bantuan Masuk Gaza

Tercatat ada 392 truk yang membawa makanan telah memasuki Gaza pada April.

Warga Palestina berebut mendapatkan bantuan kemanusiaan yang dijatuhkan Angkatan Udara AS ke Kota Gaza, Jalur Gaza, pada Sabtu, (9/3/2024).
Foto: AP
Warga Palestina berebut mendapatkan bantuan kemanusiaan yang dijatuhkan Angkatan Udara AS ke Kota Gaza, Jalur Gaza, pada Sabtu, (9/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Program Pangan Dunia (WFP) PBB mengumumkan sebanyak tiga konvoi bantuan program tersebut dapat menyeberang ke Gaza utara melalui perlintasan Erez untuk pertama kalinya, Kamis (18/4/2024).

"Minggu ini di Gaza, tiga konvoi WFP dengan cukup makanan dan tepung gandum untuk hampir 80.000 orang telah menyeberang ke utara (Gaza) melalui perlintasan Erez untuk pertama kalinya," unggah organisasi PBB itu pada X.

Baca Juga

Tercatat ada 392 truk yang membawa makanan telah memasuki Gaza pada April. Jumlah itu sama dengan Maret, tetapi hanya setengah dibandingkan Januari 2023, sebelum konflik dimulai di Jalur Gaza.

"Satu-satunya cara untuk menghentikan kelaparan adalah melalui akses reguler dan berkelanjutan dan gencatan senjata kemanusiaan," kata organisasi itu.

Awal bulan ini, setelah serangan udara Israel yang menewaskan tujuh pekerja bantuan makanan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengizinkan lebih banyak makanan masuk ke Gaza. Netanyahu menyanggupinya.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Hampir 34.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak gugur di Gaza, dan lebih dari 76.600 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement