Kamis 18 Apr 2024 14:22 WIB

Viral Pungli di Masjid Al Jabbar, MUI Jabar: Merusak Citra Masjid

Masyarakat diimbau berani menolak petugas yang melakukan pungli.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024). Dalam tarawih pertama ini, Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar KH Miftah Faridl hadir menyampaikan ceramah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024). Dalam tarawih pertama ini, Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar KH Miftah Faridl hadir menyampaikan ceramah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyoroti praktik pungutan liar (pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. Mereka menilai pungli parkir merusak citra masjid kebanggaan masyarakat Jabar.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar meminta pemerintah provinsi Jawa Barat menindak tegas pelaku pungli parkir di Masjid Al Jabbar. Sebab, keberadaan pelaku pungli parkir di masjid tersebut sangat merusak citra.

Baca Juga

"Prinsipnya mendukung tindakan penertiban parkir liar karena mengganggu dan merusak citra masjid, apalagi ini masjid yang dijadikan ikon Jabar," ucap dia, Kamis (19/4/2024).

Ia mengatakan praktik pungli parkir tidak boleh dibiarkan dan dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Rafani khawatir apabila dibiarkan maka masyarakat enggan menginjakkan kaki ke Masjid Al Jabbar.

"Pokoknya tidak boleh lagi. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat yang datang ke Al Jabbar untuk berani menolak petugas yang melakukan pungli. Bahkan masyarakat dapat melaporkan ke aparat jika menjadi korban.

"Laporkan, pemda sudah menempatkan petugas di situ laporkan," kata dia.

Sebelumnya, tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024). Mereka berinisial OK, RA, RM, dan YS yang telah diamankan ke kantor kepolisian.

Selain itu, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pelaku yang diketahui merupakan hasil pungli parkir liar. Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan terhadap potensi rawan pungli di Masjid Al Jabbar.

”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Masjid Al-Jabbar, dilakukan klarifikasi terhadap empat orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (17/4/2024).

Dua dari petugas parkir liar tersebut bertugas di pintu masuk dan keluar serta dua orang juru parkir Masjid Al Jabbar.  Jules juga mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pungli parkir dan Rp 89 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement