REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Allah SWT adalah Mahapengampun dan menerima tobat hamba-Nya. Bahkan, Allah SWT akan mengampuni dosa mereka yang berulang kali berdosa lalu bertobat, selama belum terlambat. Kapan tobat itu dianggap terlambat?
Terkait dengan fakta bahwa Allah SWT mengampuni dosa hamba-Nya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, aku mendengar Nabi ﷺ bersabda:
إنَّ عَبْدًا أصابَ ذَنْبًا - ورُبَّما قالَ أذْنَبَ ذَنْبًا - فقالَ: رَبِّ أذْنَبْتُ - ورُبَّما قالَ: أصَبْتُ - فاغْفِرْ لِي، فقالَ رَبُّهُ: أعَلِمَ عَبْدِي أنَّ له رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ ويَأْخُذُ بهِ؟ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، ثُمَّ مَكَثَ ما شاءَ اللَّهُ ثُمَّ أصابَ ذَنْبًا، أوْ أذْنَبَ ذَنْبًا، فقالَ: رَبِّ أذْنَبْتُ - أوْ أصَبْتُ - آخَرَ، فاغْفِرْهُ فقالَ: أعَلِمَ عَبْدِي أنَّ له رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ ويَأْخُذُ بهِ؟ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، ثُمَّ مَكَثَ ما شاءَ اللَّهُ، ثُمَّ أذْنَبَ ذَنْبًا، ورُبَّما قالَ: أصابَ ذَنْبًا، قالَ: قالَ: رَبِّ أصَبْتُ - أوْ قالَ أذْنَبْتُ - آخَرَ، فاغْفِرْهُ لِي، فقالَ: أعَلِمَ عَبْدِي أنَّ له رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ ويَأْخُذُ بهِ؟ غَفَرْتُ لِعَبْدِي ثَلاثًا، فَلْيَعْمَلْ ما شاءَ
“Sesungguhnya seorang hamba melakukan suatu dosa –atau beliau bersabda: berbuat dosa- lalu ia berkata, ”Wahai Rabb-(ku), aku telah melakukan (dosa) maka ampunilah aku.” Rabb-nya berfirman, ”Apakah hamba-Ku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang (mampu) mengampuni dosa dan (mampu pula) menyiksa (karena dosa yang telah dilakukan)nya? Aku telah mengampuni (dosa) hamba-Ku.” Lalu berhentilah ia (dari melakukan dosa hingga waktu yang) dikehendakioleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. (2) Kemudian ia melakukan dosa –atau berbuat dosa- (lagi) lalu ia berkata, ”Wahai Rabb-(ku), aku telah berbuat atau melakukan (dosa) yang lain maka ampunilah dosa(ku).” Rabb-nya berfirman, ”Apakah hamba-Ku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang (mampu) mengampuni dosa dan (mampu pula) menyiksa (karena dosa yang telah dilakukan)nya? Aku telah mengampuni (dosa) hamba-Ku.” Lalu berhentilah ia (dari melakukan dosa hingga waktu yang) dikehendaki oleh Allah subhanahuwata'ala. (3) Kemudian ia melakukan dosa –atau berbuat dosa- (lagi) lalu ia berkata, ”Wahai Rabb-(ku), aku telah berbuat atau melakukan (dosa) yang lain maka ampunilah dosaku.” Rabb-nya berfirman, ”Apakah hamba-Ku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang (mampu) mengampuni dosa dan (mampu pula) menyiksa (karena dosa yang telah dilakukan)nya? Aku telah mengampuni (dosa) hamba-Ku tiga kali, maka silahkan ia melakukan apa yang dikehendakinya.” (HR Bukhari Juz 6 : 7068, lafazh ini miliknya dan Muslim Juz 4)
Imam Al Suyuti dalam kitab al-Jami' al-Shagir, juga memberi penjelasan dengan menukil hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Di dalam hadits ini Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إن الله عز وجل يقبل تَوْبَةَ العَبْدِ ما لم يُغَرْغِرْ
"Allah SWT menerima taubat hamba-Nya selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakaratul maut)". (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Baca juga: Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
Bahkan Alquran juga menjelaskan seperti apa taubat yang diterima Allah SWT. Dalam ayat berikut ini, dengan terang diketahui bahwa tobat yang diterima adalah tobatt yang disegerakan. Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
"Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana". (QS An-Nisa Ayat 17)