Jumat 01 Mar 2024 12:30 WIB

Kelas Digital Tingkatkan Inovasi Siswa Madrasah

Kemenag minta madrasah di Aceh miliki minimal satu kelas digital.

Ilustrasi pembelajaran di madrasah.
Foto: Dok. Republika
Ilustrasi pembelajaran di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh meminta agar setiap madrasah di provinsi itu memiliki minimal satu kelas digital, sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan terhadap penggunaan teknologi dalam transformasi digital madrasah.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Selasa, mengatakan di era sekarang ini, lingkungan madrasah mulai dari pendidik hingga peserta didik harus melek teknologi agar terus mengikuti arus kemajuan, sehingga tidak tertinggal dengan sistem konvensional.

Baca Juga

“Jadi setiap madrasah harus mampu melakukan inovasi dan transformasi, dengan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengajaran. Minimal di setiap madrasah harus dipikirkan tahun ini ada satu kelas digital, dan tuntas dalam tahun ini,” kata Azhari.

Hal itu diungkapkan Azhari di sela-sela rapat koordinasi program kerja kepala madrasah jenjang aliyah di Banda Aceh. Turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh Zulkifli dan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI Muchamad Sidik Sisdianto secara virtual.

Azhari mengatakan kepala madrasah harus menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala.

“Kita semua punya tugas dan fungsi masing-masing yang harus dapat dipertanggungjawabkan, untuk mewujudkan madrasah yang hebat dan bermartabat,” kata Azhari.

Menurut dia, setiap program kerja yang disusun harus memiliki orientasi utama, yakni mengedepankan perkembangan dan akhlak peserta didik demi mewujudkan madrasah yang unggul di semua lini.

Setiap program kerja diharapkan menghadirkan kemajuan bagi seluruh aktivitas pendidikan bagi madrasah di Aceh, ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh, Zulkifli, mengatakan dalam menyongsong masa 5.0 di era teknologi informasi, menciptakan madrasah bebas korupsi, zona integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, menuju percepatan digital menjadi tujuan sinergi program Menteri Agama dan program strategis Kemenag di daerah melalui bidang madrasah.

“Artinya, madrasah secara kelembagaan atau guru secara individu memberikan kontribusi yang lebih dalam mencerdaskan anak bangsa dan mempersiapkan generasi Islami,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI, Muchamad Sidik Sisdianto, mengatakan kepala madrasah ibarat nakhoda, yaitu harus menjadi pengendali dan penentu arah kapal bergerak.

Kepala madrasah atau kamad ialah faktor utama dalam peningkatan mutu, akan bergerak dan berkembang sesuai kebutuhan zaman, sehingga harus bertugas secara profesional, sesuai tugas fungsi sehingga sempurna.

“Meningkat pula tugas yang tuntas kerja kamad, sebagai manajer juga leader, juga memiliki tanggung jawab penuh mengembangkan madrasah, menggerakkan seluruh unsur dan tata kelola madrasah dalam proses belajar mengajar secara efektif,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement