REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuka sosialisasi program perhutanan sosial di Balai Diklat NU Jawa Timur, Desa Ledug Prigren, Pasuruan. NU melihat program perhutanan sosial merupakan gerakan ekonomi berbasis masyarakat.
Wakil Ketua Umum PBNU, KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid mengatakan NU memang tidak hanya mengurusi keagamaan saja, tetapi juga di bidang ekonomi. Menurutnya ekonomi salah satu elemen pendukung dari akidah.
"Bagaimana mau sholat dengan baik, kalau perut masih lapar," ujarnya dalam sambutannya berdasarkan keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/2/2024).
Dia menegaskan persoalan ekonomi menjadi sangat penting untuk menjaga akidah. Karena itu pengurus NU harus mendampingi masyarakat. Pengurus NU pun harus mengetahui kebutuhan masyarakat.
Ketua PBNU, KH Fahmy Akbar Idries yang membidangi Perhutanan Sosial mengatakan program perhutanan sosial diupayakan untuk mencapai hasil yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dia menambahkan Lembaga Pengembangan Pertanian perlu membuat profiling setiap titik program perhutanan sosial. Ia juga mendorong promosi kisah-kisah sukses program perhutanan sosial kepada masyarakat umum.
"Mempromosikan kepada masyarakat sangat penting untuk membuktikan dan membangun kepercayaan masyarakat atas peran-peran nyata NU untuk masyarakat," tegas mantan pimpinan GP Ansor era Gus Ipul itu.
Promosi keberhasilan ini, kata dia, secara internal akan mendorong lembaga-lembaga lain aktif dalam menjalankan program kerjanya. Hal itu juga bisa menciptakan iklim persaingan dalam pelaksanaan program kerja lembaga di NU dan akan menciptakan kinerja yang lebih baik di masa depan.
Baca juga: Alquran Sebut Langit Tercipta Hingga 7 Lapisan, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Perhutanan Sosial merupakan bagian dari Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). Program yang dimulai pada awal pengurusan PBNU KH Yahya Cholil Staquf ini adalah program kerja sama PBNU dengan pemerintah.
Perhutanan sosial merupakan program pendampingan masyarakat dalam mengakses dan mengelola lahan hutan milik Negara.