REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengecam penghentian jaringan internet di Pakistan termasuk pembatasan media sosial. AS mendesak pemerintah Pakistan segera mencabut langkah-langkah tersebut.
Aktivis pemantau jaringan internet mengungkapkan adanya pemadaman dan pembatasan jaringan internet di Pakistan. Setelah unjuk rasa yang memprotes kecurangan pemilu. "Kami prihatin pada setiap laporan pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul di Pakistan, termasuk penghentian operasi sebagian atau seluruhnya yang dilakukan pemerintah Pakistan, yang mana tentu mencakup platform media sosial," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Millter pada Rabu (22/2/2024).
Miller mengatakan Washington mendesak Pakistan untuk menghormati kebebasan berekspresi. "Serta memulihkan akses semua media sosial yang dibatasi termasuk Twitter," katanya.
Ia mengatakan, keprihatinan AS sudah disampaikan ke Pakistan melalui jalur resmi. Organisasi pemantau jaringan internet The Netblocks merujuk pada beberapa pembatasan. "Metrik menunjukan X/Twitter masih ditutup di sebagian besar di Pakistan selama empat hari terakhir; penutupan yang diberlakukan dari Sabtu (16/2/2024) karena diskusi kecurangan pemilihan umum di platform tersebut," kata Netblock.
Pemilih Pakistan memberikan hak suaranya pada awal bulan ini dalam pemilihan yang dirusak penutupan jaringan telekomunikasi serta tertundanya hasil pemungutan suara. Inggris, AS dan Uni Eropa mengungkapkan keprihatinan atas proses pemilihan ummum di Pakistan.