Rabu 21 Feb 2024 14:06 WIB

Zionis Israel Selalu Sebut Dirinya Korban Terorisme, Fakta Sejarah Ini Membantahnya

Kebrutalan Israel terhadap warga Palestina nodai sejarah

Warga Palestina memeriksa puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, (26/10/2023).
Foto:

Ketiga, zona internasional (Jerusalem) dengan perimbangan penduduk 100 ribu Yahudi dan 105 ribu Arab. Pada 1922, sekitar 26 tahun sebelum resolusi PBB, ketika Mandat Inggris dari Liga Bangsa-Bangsa, penduduk Arab Palestina berjumlah 668 ribu orang dan menguasai 98 persen wilayah Palestina. Sedangkan, penduduk Yahudi yang berjumlah 84.000 orang hanya menguasai dua persen tanah Palestina.

Dalam sebuah wawancara dengan koran Yediot Aharonot, 26 Mei 1974, Ariel Sharon menyatakan: “Kita harus selalu menyerang, menyerang, tanpa berhenti. Kita harus menyerang mereka di mana pun adanya. Di dalam negeri, di negeri Arab, dan bahkan di seberang lautan sekalipun. Semuanya pasti akan dapat dilakukan.”

Garaudy memaparkan bahwa tokoh-tokoh Zionis Israel, baik yang tergabung dalam Partai Likud, Partai Buruh, atau partai politik lainnya, merupakan tokoh-tokoh teroris.

Sebut saja nama Simon Perez, Presiden Israel saat ini. Perez adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pembantaian lebih dari 2000 warga Palestina yang dilakukan oleh pasukan Palangis Kristen Lebanon.

Ahli sejarah Israel Benny Moris melaporkan: "Ben Gurion jelas-jelas menginginkan sesedikit mungkin orang Arab tinggal di negara Yahudi. Dia ingin melihat mereka lari. Demikian yang dikatakannya kepada kolega-kolega dan ajudannya dalam pertemuan-pertemuan di bulan Agustus, September, dan Oktober 1948."

Saat menjadi anggota resmi PBB pada 11 Mei 1949, Israel sudah menguasai sekitar 80 persen wilayah Palestina. Berarti PBB hanya tidak mengesahkan pendudukan Israel atas 20 persen wilayah Palestina yang diduduki dalam perang tahun 1967, yaitu Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Namun, Resolusi PBB No 242 yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB pada 22 November 1967 mengharuskan Israel keluar dari seluruh wilayah yang diduduki dalam Perang 1967, yaitu Yerusalem Timur, Tepi Barat, Jalur Gaza, Golan, dan Sinai. Hanya saja, dengan berbagai alasan, Israel selalu menolak melaksanakan resolusi tersebut.

Sejak Perjanjian Oslo (1993) hingga Camp David II (2000), Israel tetap menolak pelaksanaan Resolusi No 242. Begitu juga yang terjadi dengan Resolusi PBB No 181.

Sampai diterima menjadi anggota PBB, Israel masih menaati Resolusi No 181 yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah bagian dari enklave internasional. Tetapi, setelah diterima sebagai anggota PBB, Israel mangkir. Dan, hingga hari ini sikap Israel tetap pada pendiriannya, tidak menggubris keberadaan kedua Resolusi PBB ini.

Yang terbaru, kebrutalan Israel semakin menjadi-jadi. Mereka menyerang penumpang kapal Mavi Marmara yang bertujuan untuk memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat Gaza. Sejumlah orang menjadi korban akibat kekejaman Israel ini.

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

 

 

sumber : Harian Republik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement