REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam menjelaskan bahwa jangan mengeluh dan mencela saat mendapatkan ujian dan cobaan berupa kesulitan dalam hidup.
Sebab bisa saja dalam kesulitan itu ada sesuatu yang sangat bermanfaat (kelebihan dan keuntungan) yang tidak didapatkan dalam ibadah sholat dan puasa.
رُبَمَا وَجَدْتَ الْمَزِيدَ فِي الْفَاقَاتِ مَا لَا تَجِدُهُ فِي الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ
"Bisa jadi, kamu mendapatkan kelebihan di dalam kesulitan, yang tidak kamu dapatkan dalam puasa dan sholat." (Syekh Ibnu Athaillah, Al-Hikam)
Terkadang, kita justru mendapatkan keuntungan yang besar dalam berbagai ujian dan cobaan yang mendera. Biasa¬nya, ketika ujian dan cobaan berupa kesulitan itu datang, kita akan mendaki tangga yang lebih baik atau naik level.
Kita berusaha mengintrospeksi diri dan memperbaiki hati. Jika selama ini ada kesalahan yang kita lakukan, maka kita akan memperbaikinya.
Jika selama ini kita lalai dalam bersedekah, maka kita akan melakukannya dengan lebih baik saat mendapatkan ujian berupa kesulitan. Ada banyak inisiatif kebaikan yang muncul ketika kita berada dalam kesulitan.
Kelebihan ini mungkin tidak akan kita dapatkan dalam sholat dan puasa. Padahal keduanya adalah ibadah utama yang merupakan bagian dari rukun Islam.
Ketika kita berpuasa misalnya, maka kita hanya merasakan kelaparan dan kehausan, tidak ada rasa penyesalan terhadap kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan, dan tidak ada rasa bahwa diri ini hina di hadapan Allah SWT.
Sebab, pada saat yang bersamaan, kaum Muslimin lainnya juga melakukan sesuatu yang kita lakukan. Begitu juga halnya ketika kita mengerjakan sholat.
Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran
Oleh karena itu, nikmatilah musibah dan bencana yang menimpa kita. Segala ketentuan Allah SWT pasti ada hikmahnya. Di balik satu kesusahan, ada dua kemudahan, bahkan kemudahan itu selalu mengiringi kesusahan dan tidak pernah meninggalkannya. Jangan pernah mengeluh, apalagi mencela.
Demikian penjelasan perkataan Syekh Ibnu Athaillah sebagaimana dijelaskan penyusun dan penerjemah kitab Al-Hikam, DA Pakih Sati Lc dalam buku Kitab Al-Hikam dan Penjelasannya yang diterbitkan penerbit Noktah tahun 2017.