Rabu 14 Feb 2024 17:13 WIB

AS Hentikan Dana ke UNRWA, Namun Kucurkan Bantuan ke Israel

Biden meminta House of Representative untuk mengambil tindakan yang mendesak.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Warga Palestina mengumpulkan kayu dari kehancuran akibat serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza di Kota Gaza, Sabtu, (10/2/2024).
Foto: AP Photo/Mohammed Hajjar
Warga Palestina mengumpulkan kayu dari kehancuran akibat serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza di Kota Gaza, Sabtu, (10/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak House of Representative untuk meloloskan rancangan undang-undang anggaran keamanan nasional senilai 95 miliar dolar AS untuk mengirimkan bantuan militer ke Israel. Hal ini menunjukkan dukungan tak tergoyahkan AS pada Israel meski adanya ketegangan akibat invasi ke Rafah, Gaza.

Beberapa jam setelah Senat menyetujui anggaran keamanan untuk membantu Ukraina, Taiwan dan Israel, Biden meminta House of Representative untuk mengambil tindakan yang mendesak. Sebagian besar anggaran ini untuk bantuan militer ke Ukraina sebesar 60 miliar dolar AS.

Baca Juga

Namun juga berisi bantuan untuk Israel senilai 14 miliar dolar AS. "(Bantuan ini) akan memberikan Israel apa yang diperlukan untuk melindungi warganya dari teroris Hamas," kata Biden dalam pernyataan seperti dikutip Middle East Eye, Rabu (14/2/2024).  

Anggaran ini juga akan menyediakan bantuan militer ke Israel sebesar 10,6 miliar dolar AS ke Israel sebagai tambahan pendanaan militer asing sebesar 3,5 miliar dolar AS yang rutin diterima Israel. Meski mengalokasikan 1,6 miliar dolar AS untuk warga Palestina di Gaza tapi rancangan undang-undang ini melarang AS memberikan bantuan ke lembaga bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA).

AS menghentikan sumbangannya ke UNRWA setelah Israel menuduh segelintir pegawai UNRWA terlibat dalam serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023. Senat meloloskan rancangan undang-undang itu dengan 70 suara mendukung dan 29 menolak. Tiga anggota Partai Demokrat Bernie Sanders, Jeff Merkley dan Peter Welch menolak undang-undang tersebut sebagai respon serangan Israel di Gaza.

Namun sebagian besar penolakan berasal dari Senat Partai Republik yang mendukung mantan Presiden Donald Trump. Mereka menolak rancangan undang-undang itu karena meminta pemerintah yang dikuasai Partai Demokrat dianggap belum cukup dalam upaya mengatasi masalah imigran.

Rancangan Undang-undang tersebut sepertinya tidak akan menjadi undang-undang dalam waktu dekat karena Ketua House dari Partai Republik Mike Johnson mengindikasikan  ia tidak akan menggelar pemungutan suara rancangan undang-undang itu untuk menanggapi permintaan Trump.

Pernyataan Biden yang mendesak House untuk meloloskan RUU tersebut, hanya memuat dua kalimat tentang Israel. Meskipun secara terbuka Presiden AS itu menyebut respon Israel atas serangan mendadak Hamas 7 Oktober 2023 sudah "keterlaluan" tapi pemerintahannya tidak menunjukkan kesediaan untuk memotong dana militer untuk Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement