Sabtu 03 Feb 2024 19:48 WIB

Arya Wedakarna Dipecat, Waketum MUI: Padamkan Api Sebelum Membesar

Apa yang dilakukan Arya dinilai mengganggu stabilitas kehidupan sosial.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Foto: Republika
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyampaikan tanggapan soal Arya Wedakarna yang dipecat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Senator asal Bali ini dipecat berdasarkan keputusan sidang di Badan Kehormatan DPD.

Keputusan diambil sebagai dampak laporan Arya di Polda Bali. Laporan ini terkait tudingan Arya mengenai penutup kepala tidak jelas dari Timur Tengah yang mengacu pada jilbab. Buya Anwar mengatakan masalah pemecatan Arya Wedakarna sebagai anggota DPD itu adalah wewenang dari lembaga DPD RI.

Baca Juga

"Tetapi yang jelas sebagai warga bangsa, siapapun kita dan apapun jabatan kita di negeri ini kita harus tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dalam konstitusi di mana di dalam Pasal 29 UUD 1945 ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," kata dia dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Sabtu (3/2/2024).

Menurut Buya Anwar, sikap dan tindakan serta ucapan Arya Wedakarna sudah jelas menghina dan merendahkan sistem keyakinan dan ibadah umat Islam. Oleh karena itu, kata Buya Anwar, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam konstitusi, hal demikian tidak bisa diterima karena jelas-jelas akan berpotensi mengganggu rasa persatuan dan kesatuan serta kebersamaan di antara warga bangsa.

"Kita boleh punya sikap dan pandangan, tapi jangan sampai sikap dan pandangan serta tindakan dan ucapan yang kita ungkapkan itu akan merusak kerukunan hidup antarumat beragama yang ada di negeri ini," kata dia.

Apa yang dilakukan Arya, lanjut Buya Anwar, sudah jelas memancing kegaduhan dan akan mengganggu stabilitas kehidupan sosial, politik dan keagamaan yang sudah dibangun dan diperjuangkan dengan bersusah payah selama ini lalu rusak dan berantakan gara-gara sikap dan tindakan dari orang seorang.

"Berdasarkan peristiwa ini kita harapkan  jangan sampai terjadi di negeri yang sama-sama kita cintai ini bak kata orang-orang bijak dari orang-orang tua kita terdahulu gara-gara nila setitik lalu rusak susu sebelanga," ujarnya.

Buya Anwar juga menyebutkan, sebagai warga bangsa sudah merupakan kewajiban bagi semua baik secara pribadi maupun secara bersama-sama untuk menjaga kemaslahatan umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan kalau seandainya sudah ada percikan api yang akan bisa merusak rumah kita, maka ada pesan dari orang tua kita, padamkan api selagi masih kecil, sebab kalau sudah besar dan membesar maka yang ribut dan yang akan susah dibuatnya adalah semua penduduk negeri dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement