Jumat 05 Jan 2024 19:37 WIB

Cerita Politisi PKB yang Pernah Polisikan Senator Bali Arya Wedakarna Sebab UAS 

Senator Bali Arya Wedakarna menyinggung jilbab budaya Timur Tengah

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Arya Wedakarna,. Senator Bali Arya Wedakarna menyinggung jilbab budaya Timur Tengah
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Arya Wedakarna,. Senator Bali Arya Wedakarna menyinggung jilbab budaya Timur Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Arya Wedakarna (43 tahun) sedang viral karena ucapannya dianggap menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam di Bali juga telah menyatakan bahwa sikap dan pernyataan Arya Wedakarna itu dianggap mengandung unsur-unsur penistaan agama. 

Baca Juga

Pada 2017, Ketua DPP PKB Lukman Edy pada 12 Desember 2017 melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan kepolisian karena diduga melakukan provokasi terkait ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). 

Arya Wedakarna memprovokasi anggota sebuah ormas di Bali untuk menolak kedatangan UAS hingga berusaha memasuki hotel. Namun, ia saat itu membantah ikut terlibat dalam intimidasi penolakan kedatangan UAS. 

Diberitakan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Provinsi Riau, Lukman Edy, melaporkan anggota DPD RI yakni Arya Wedakarna. Lukman menganggap Arya Wedakarna sebagai dalang dari aksi penolakan dan demo terhadap UAS. 

"Benar, saya laporkan dia (Arya Wedakarna) kepada BK DPD RI karena dia memang anggota DPD. Dia berperan besar dalam aksi penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad," kata Lukman yang juga Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Senin (11/12/2017). 

Dalam surat tersebut meminta Ketua BK DPD RI untuk memanggil Arya Wedakarna (terlapor) itu dalam kapasitasnya sebagai legislator untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan persekusi terhadap UAS dan penghinaan terhadap Islam.  

Lukman juga meminta BK DPD RI untuk memberikan sanksi kepada terlapor berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota DPD RI. 

"Kami juga meminta kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka terhadap umat Islam di Indonesia pada umumnya, dan rakyat Riau pada khususnya," kata Lukman yang juga anggota Komisi II DPR RI saat itu. 

Sebelumnya, UAS mendapatkan intimidasi melalui penolakan serta aksi demo terhadap UAS di Bali yang dilakukan oleh ormas yang menamakan dirinya Komponen Rakyat Bali (KRB) pada 8 Desember 2017 lalu. KRB menetapkan syarat bahwa UAS dapat diterima di Bali setelah berikrar di Rumah Kebangsaan. Kemudian syarat tersebut ditolak UAS. 

Luman mengatakan, UAS menolak berikrar karena merasa dirinya bukan seorang pemberontak, tidak terdaftar sebagai anggota ormas terlarang, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta NKRI. 

Sekarang, Arya Wedakarna kembali menyinggung umat Islam. MUI Bali bahkan menyebut sikap dan pernyataan Arya Wedakarna mengandung unsur penistaan agama, rasis dan intoleransi. 

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Sebelumnya, beredar potongan video ketika Arya Wedakarna sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara. 

Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi. 

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Tak elak, ucapan Arya itu mengundang kecaman warganet. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement