REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mongomentari pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai ketua PWNU Jawa Timur. Ia mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur tersebut merupakan masalah internal yang lumrah dalam berorganisasi.
"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).
BACA JUGA: Kabar Mengejutkan, Kiai Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim
Karena dianggap biasa, Amin meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan pencopotan tersebut. Ia pun meminta pihak-pihak tertentu yang tidak paham terkait masalah yang menjadi latar pencopotan Kiai Marzuki tidak ikut berkomentar.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya, tidak perlu ikut berkomentar," ujarnya.
Amin mengatakan, pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama, dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. Selain itu, kata dia, poses pemberhentian juga sudah sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada.
Soal siapa yang akan ditunjuk menjadi pengganti KH Marzuki, Amin menyatakan sudah ada aturannya. "Ya, sesuai aturan yang ada saja," kata dia.