Sabtu 09 Dec 2023 23:53 WIB

Resolusi Genjatan Senjata Gaza Diveto Amerika Serikat, Erdogan: Apakah Ini Keadilan?

Amerika Serikat veto rencana resolusi DK PBB genjatan senjata di Gaza

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, menilai pentingnya mereformasi DK PBB.
Foto: AP Photo/Francisco Seco
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, menilai pentingnya mereformasi DK PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA — Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Sabtu (9/12/2023), menyerukan reformasi Dewan Keamanan PBB, seraya mengecam fakta bahwa Amerika Serikat dapat memveto proposal gencatan senjata di Gaza, meskipun ada dukungan besar dari negara lain.

“Permintaan gencatan senjata Dewan Keamanan PBB ditolak hanya dengan veto AS. Apakah ini keadilan?,” kecam Erdogan dalam konferensi hak asasi manusia di Istanbul, dilansir dari Alarabiya, Sabtu (9/12/2023). “Dewan Keamanan PBB perlu direformasi,” tambahnya. 

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan, terjadi peningkatan serangan Israel di Gaza. Dalam dua bulan peperangan, telah menewaskan lebih dari 17 ribu orang, melukai 46 ribu orang dan memaksa pemindahan sekitar 1,9 juta orang, lebih dari setengah dari mereka sekarang berlindung di daerah-daerah di Gaza tengah atau dekat dengan perbatasan Mesir.

Amerika Serikat memveto usulan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan dalam perang antara Israel dan Hamas di Gaza, Jumat (8/12/2023). 

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Robert Wood mengatakan, rancangan resolusi tersebut dinilai terburu-buru dan tidak seimbang.

"Yang tidak sesuai dengan kenyataan, yang tidak akan membawa kemajuan dalam hal yang konkret," ujar Wood di hadapan anggota DK PBB lain.

Wood menyatakan, Amerika Serikat tidak mendukung seruan resolusi untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan. Dia menilai, pertimbangan itu dilakukan agar tidak menanam benih bagi perang berikutnya.

Amerika Serikat telah menawarkan amandemen substansial terhadap rancangan tersebut, termasuk kecaman atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Namun tindakan ini secara diplomatis mengisolasi Amerika Serikat di DK PBB karena melindungi Israel.

Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. Namun Washington mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh Hamas.

Dari 15 perwakilan, sebanyak 13 anggota DK PBB lainnya mendukung rancangan resolusi (UEA) yang diajukan oleh Uni Emirat Arab, sementara Inggris abstain. Rancangan ini sebelumnya disponsori bersama oleh hampir 100 negara anggota PBB dan mendapat dukungan dari 13 anggota DK PBB. 

Uni Emirat Arab (UAE), yang mengajukan rancangan tersebut, mengatakan bahwa mereka berupaya menyelesaikan resolusi tersebut segera karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang yang telah berlangsung selama 63 hari.

Guterres pada Rabu (6/12/2023) menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat di posisi puncak organisasi itu pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."

Lebih dari 17 ribu orang Palestina telah gugur dan lebih dari 46 ribu lainnya terluka di Gaza akibat serangan udara dan darat Israel secara terus menerus, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Sekitar 70 persen dari jumlah korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, dan sekitar 1,8 juta warga telah mengungsi ke wilayah yang lebih aman.

Baca juga: Kalimat yang Diulang 31 Kali dalam Surat Ar-Rahman, Ini Deretan Rahasianya

Israel melancarkan perang di Gaza sebagai balasan atas serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober. Serangan itu menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel dan 240 lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.

Gencatan senjata selama sepekan memungkinkan pembebasan sekitar 100 sandera dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, meski jumlahnya sangat sedikit dibandingkan waktu sebelum perang.

Setelah gencatan senjata berakhir pada 1 Desember, jumlah bantuan berkurang lagi dan Israel melanjutkan serangannya ke wilayah kantong Palestina itu.  

photo
Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat membahas resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza pada Jumat (8/12/2023). - (Tim infografis republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement