Rabu 06 Dec 2023 06:10 WIB

Riset UIN Jakarta Sebut 95 Persen Masyarakat Taati Fatwa MUI tentang Palestina

MUI mengeluarkan fatwa boikot produk Israel dukung Palestina.

 MUI mengeluarkan fatwa boikot produk Israel dukung Palestina. Foto:  Logo MUI
MUI mengeluarkan fatwa boikot produk Israel dukung Palestina. Foto: Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (Pusfahim) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta merilis hasil riset pengaruh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dukungan kepada Palestina, dan sebanyak 95 persen masyarakat menyatakan bersedia menaati fatwa tersebut. 

"Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI," ujar Peneliti Pusfahim UIN Jakarta Musa Wardi dalam Peluncuran Hasil Riset sekaligus Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Auditorium UIN Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Musa menyebutkan, studi kasus ini dilakukan pada Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Adapun survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui formulir Google, dan dengan metode ini, tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 95 persen, sedangkan margin kesalahan kurang lebih 1,79 persen.

Riset ini menunjukkan, sebanyak 367 orang yang menyatakan menaati adalah masyarakat di rentang usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentang usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentang usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentang usia 15-25 tahun.

Terkait dengan alasan menaati, sebanyak 47 persen responden menaati karena panggilan keagamaan, 46 persen karena panggilan kemanusiaan, dan 7 persen karena alasan lainnya.

Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, sebanyak 97 persen responden mengetahui keberadaan fatwa ini dan 3 persen tidak mengetahui. Terkait pengetahuan isi fatwa, 94 persen responden mengetahui dan 6 persen tidak mengetahui isinya. Sebanyak 94 responden menyatakan memahami isi fatwa, dan 6 persen menyatakan tidak memahami isi fatwa.

Sumber informasi yang diperoleh responden untuk mengetahui fatwa ini adalah dari media massa dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Sebanyak 34 persen responden mengaku mengetahui informasi dari media sosial, 15 persen membaca langsung salinan fatwa, 7 persen dari obrolan orang, 6 persen dari situs jejaring resmi MUI pusat, dan 4 persen dari pimpinan atau pengurus MUI.

"Temuan riset berikutnya menyatakan, ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam, mulai dari sosialisasi hingga aksi. Kemudian, fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan," ujar Musa.

Peluncuran hasil riset ini dilakukan langsung oleh Ketua Pusfahim MUI Asrorun Niam Sholeh, yang sekaligus mengawali seminar nasional tentang Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun yang turut hadir dalam seminar ini menyatakan apresiasinya atas fatwa MUI yang sangat mendukung perjuangan Palestina.

"Fatwa MUI sangat bermanfaat bagi komitmen Perjuangan Palestina, dan sekaligus dukungan luar biasa, bahwa Palestina tidak sendiri dalam perjuangannya," ujar Zuhair.

Sementara itu, Ahli hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie dalam seminar tersebut menjelaskan, salah satu pihak yang bertanggung jawab atas agresi Israel adalah Amerika Serikat.

"Maka sangat bisa dipahami kalau ada gerakan untuk memboikot produk-produk Amerika, dan diasosiasikan sebagai pihak yang terafiliasi dengan agresi Israel," katanya.

Jimly berharap, Pusfahim dapat menjadi lokomotif keilmuan dalam membuat sejarah kajian hukum Islam yang dipelopori oleh UIN untuk kebaikan bangsa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement