"Dalam Alquran dan hadis bahwa sudah sangat jelas flexing ini sikap sombong, pamer, ingin dipandang mewah orang lain, itu tidak dibenarkan oleh agama," katanya lagi.
Adapun klub-klub malam yang menjadi arena pamer gaya hidup hedon, lanjut Irsyad, bukan hanya dibatasi, tetapi juga harus ditutup.
"Tempat-tempat yang menjadi arena hidup hedon, bisa menimbulkan adanya perilaku yang menyimpang, adanya tindakan yang tidak pantas, perkelahian, dan seterusnya," kata pria yang juga dewan pengasuh Pondok Pesantren Nur Antika, Banten ini.
Pihaknya memberi imbauan kepada umat Islam untuk tidak mengikuti hal negatif seperti gaya hidup hedon ini. Baik secara keagamaan atau secara sosial media, umat Islam tidak boleh menganggap sebagai trend yang positif, tetapi negatif.
"Umat Islam tidak boleh mengikuti trend yang negatif," ujarnya.