Jumat 10 Nov 2023 13:51 WIB

DMI dan BKM Dimungkinkan Kolaborasi Kuatkan Masjid dan Jamaah

DMI dan BKM harus bersinergi untuk memakmurkan masjid.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ketua PP DMI, Jusuf Kalla melantik pengurus wilayah DMI Maluku, di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Senin (6/11/2023).
Foto: ANTARA/Winda Herman
Ketua PP DMI, Jusuf Kalla melantik pengurus wilayah DMI Maluku, di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Senin (6/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. Dewan Masjid Indonesia (DMI) melihat bahwa DMI dan BKM memungkinkan untuk kolaborasi dalam rangka menguatkan masjid dan jamaahnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni mengatakan, terbentuknya BKM prosesnya sesuai dengan dialektika yang hidup di masyarakat dan pemerintah. BKM memiliki tujuan agar masjid lebih memiliki peran untuk kebaikan masyarakat. 

Baca Juga

"Hanya saja, BKM sifatnya beda dengan DMI, BKM dari atas ke bawah artinya diinisiasi oleh Kemenag, sementara DMI bersifat dari bawah ke atas. Artinya, DMI diinisiasi dari bawah dari masyarakat, tumbuh sebagai civil society, penganggarannya dari masyarakat, kekuatannya dari masyarakat," kata Imam kepada Republika.co.id, Kamis (9/11/2023).

Mengenai apakah ada kemungkinan kolaborasi antara DMI dan BKM, Imam mengatakan, untuk melaksanakan hal-hal baik semuanya bisa dikolaborasikan. DMI juga ada kerjasama yang bersifat government to people. Artinya, DMI sebagai masyarakat, ada kerja sama dengan pemerintah, yakni kementerian. Contohnya dalam hal kampanye stunting, menyiapkan tenaga yang terampil untuk menghadapi kebencanaan dan lain sebagainya. 

"Jika DMI untuk penguatan peran masjid dan jamaah, saya kira BKM mungkin ketemunya (dengan DMI) dalam rangka penguatan masjid dan jamaah karena itu badan kemakmurannya," ujar Imam.

Imam menambahkan, yang menjadi perhatian DMI adalah "memakmurkan dan dimakmurkan masjid." Jadi, dalam upaya memakmurkan masjid mungkin DMI dan BKM bisa bertemu atau kolaborasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menyampaikan, BKM adalah badan bentukan Kemenag untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

Prof Kamaruddin menjelaskan tugas BKM. Di antaranya melakukan advokasi dan kerjasama dengan pengurus masjid untuk pengamanan aset dan kekayaan masjid. Melakukan pembinaan organisasi dan administrasi pengelolaan masjid.

Melakukan koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah dalam rangka pencerahan umat melalui kegiatan taklim, tazkiyah, tilawah, dan ishlal. Mengupayakan bantuan peningkatan sarana dan prasarana, pembangunan atau rehabilitasi dan pemeliharaan masjid.

Ia mengatakan, tujuan BKM untuk meningkatkan kesejahteraan masjid serta tempat ibadah umat Islam lainnya atas dasar takwa melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah). BKM berasaskan Pancasila dan berlandaskan iman dan takwa.

"Struktur BKM berjenjang dari pusat hingga daerah, ada BKM Pusat yang berkedudukan di Jakarta, BKM provinsi, BKM kabupaten/kota, BKM kecamatan, dan BKM desa/kelurahan," kata Prof Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement