Bidang Politik dan Hukum
1. Mengutuk kepada Israel yang telah melakukan genosida terhadap rakyat dan bangsa Palestina, dan mendorong agar PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan;
2. Mendorong demokrasi yang subtansial agar cepat tercapai keadilan dan kesejahteraan;
3. Memastikan independensi aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan TNI serta Penyelenggara
Pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam Pemilu 2024;
4. Perlunya melakukan pendidikan politik bagi seluruh warga negara agar terwujud budaya politik yang
matang dan demokrasi semakin kokoh;
5. Mendorong pasca Pemilu 2024 agar Presidential Threshold yang semula 20 persen menjadi 5-10 persen, agar para
Capres dan Cawapres makin kompetitif dan berkualitas serta mencegah bipolarisasi politik yang memecah
belah Bangsa;
6. Perlunya menegakkan Rule of Law, bukan Rule by Law, agar lembaga peradilan (MA, KPK, MK) kembali
berwibawa dan mendapatkan kepercayaan publik.
Bidang Ekonomi dan Pembangunan
1. Membangun ekonomi keummatan yang kokoh dan kuat sehingga sehingga sejahtera dan berdaya saing;
2. Perlunya UU Hilirisasi ditingkatkan menjadi UU Perekonomian Nasional sebagai turunan Pasal 33 UUD 1945 dan
menjadi pedoman Industrial Policy dan peta jalan kemandirian perekonomian Nasional;
3. Mendorong pembangunan yang insklusif dan menghormati serta mengakui hak-hak warga negara dan hak adat
dalam kepemilikan tanah;
4. Melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengurangi beban utang luar negeri. PSN
harus berdasarkan pertimbangan ekonomi dan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat