Senin 06 Nov 2023 07:04 WIB

Gelar Silaknas 2023, Ini Sejumlah Rekomendasi dan Keputusan ICMI

Rekomendasi hasil dari ICMI Silaknas 2023 penting bagi kemajuan Indonesia.

Tamu undangan mengambil gambar acara Silaturahmi Kerja Nasional (SILAKNAS) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). (Foto: ilustrasi)
Foto:

Bidang Politik dan Hukum

1. Mengutuk kepada Israel yang telah melakukan genosida terhadap rakyat dan bangsa Palestina, dan mendorong agar PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan;

2. Mendorong demokrasi yang subtansial agar cepat tercapai keadilan dan kesejahteraan;

3. Memastikan independensi aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan TNI serta Penyelenggara

Pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam Pemilu 2024;

4. Perlunya melakukan pendidikan politik bagi seluruh warga negara agar terwujud budaya politik yang

matang dan demokrasi semakin kokoh;

5. Mendorong pasca Pemilu 2024 agar Presidential Threshold yang semula 20 persen menjadi 5-10 persen, agar para

Capres dan Cawapres makin kompetitif dan berkualitas serta mencegah bipolarisasi politik yang memecah

belah Bangsa;

6. Perlunya menegakkan Rule of Law, bukan Rule by Law, agar lembaga peradilan (MA, KPK, MK) kembali

berwibawa dan mendapatkan kepercayaan publik.

 

Bidang Ekonomi dan Pembangunan

1. Membangun ekonomi keummatan yang kokoh dan kuat sehingga sehingga sejahtera dan berdaya saing;

2. Perlunya UU Hilirisasi ditingkatkan menjadi UU Perekonomian Nasional sebagai turunan Pasal 33 UUD 1945 dan

menjadi pedoman Industrial Policy dan peta jalan kemandirian perekonomian Nasional;

3. Mendorong pembangunan yang insklusif dan menghormati serta mengakui hak-hak warga negara dan hak adat

dalam kepemilikan tanah;

4. Melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengurangi beban utang luar negeri. PSN

harus berdasarkan pertimbangan ekonomi dan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement