Rabu 01 Nov 2023 16:14 WIB

Ormas Islam Sepakat Serukan Boikot Produk-Produk Terkait Israel, Ini Sejumlah Alasannya  

Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Boikot produk Israel (ilustrasi). Boikot produk Israel merupakan jihad ekonomi lawan zionis
Foto:

Apalagi kata dia, jika gerakan boikot ini dilakukan secara masif oleh masyarakat Internasional, tidak hanya Indonesia. Dengan begitu, ekonomi Israel akan tertekan dan Negara apartheid itu mau tunduk pada seruan PBB untuk gencatan senjata. “Kalau masyarakat internasional sepakat melakukan, pasti sangat terasa dampaknya bagi mereka (Israel),” kata Gus Fahrur.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, memboikot produk Israel merupakan bentuk perlawanan masyarakat dunia terhadap genosida Israel di Gaza, Palestina.

Tidak terkecuali di Indonesia, menurutnya hal ini juga harus dilakukan masyarakat Indonesia apabila ingin mendukung saudara Muslim mereka yang saat ini sedang dibombardir zionis Israel.

Baca juga: Perbedaan Mencolok Antara Miskin dan Kaya dalam Jalani Hisab Amal Kelak di Akhirat

“Pemboikotan produk Israel adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap Israel. Pemboikotan menjadi salah satu strategi perang, harapannya adalah dapat mengurangi sumber daya kekuatan Israel. Maka Pemboikotan produk Israel perlu untuk dimassifkan agar kekuatan Israel dapat dilemahkan,” ujar Kiai Huda kepada Republika, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, kiai Huda menilai,  apa yang telah dilakukan Israel kepada Rakyat Palestina, dengan pemboikotan sumber energi dan air tidak hanya menjadi masalah keagamaan dan kebangsaan, tetapi jauh melampaui batas kemanusiaan.

“Ini adalah tragedi kejahatan kemanusiaan. Artinya ini bukan kewajiban umat Islam saja untuk membantu saudaranya seagama tetapi semua agama terpanggil untuk membantu rakyat Palestina, di mana sudah lebih 8 ribu orang tidak berdosa mati terdzalimi oleh kejahatan Israel,” tegasnya.

Sebelumnya, kiai Huda juga menjelaskan bahwa secara hukum, memboikot itu sah dan dibolehkan, karena membeli sebuah produk adalah hak dan bukan kewajiban. Sehingga konsumen berhak menentukan pilihan, apakah membeli atau tidak. 

 

Jika dikaitkan dengan penyerangan Israel terhadap Palestina, maka seruan memboikot produk-produk Israel dapat dijadikan sebagai upaya perlawanan terhadap kekuatan zionis Israel. Karena upaya untuk menyerang tidak hanya dengan tembakan rudal dan senapan, tetapi perang narasi di media digital dan perang ekonomi pun bisa dilakukan.  

photo
Negara-negara yang abstain, mendukung, dan menolak resolusi gencatan senjata di Gaza. - (Tim Infografis Republika.co.id)
photo
Negara-negara yang abstain, mendukung, dan menolak resolusi gencatan senjata di Gaza. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement