Jumat 20 Oct 2023 18:50 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional di Tasikmalaya Tampilkan Berbagai Produk Pesantren

Pesantren di Jabar memiliki potensi pemberdayaan ekonomi yang tinggi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Peringatan Hari Santri Nasional 2023 tingkat Jawa Barat (Jabar) tahun ini dilaksanakan di Kota Tasikmalaya, Jumat (20/10/2023).
Foto:

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi karena Kota Tasikmalaya telah dipilih menjadi tempat peringatan Hari Santri Nasional tingkat Jabar. Mudah-mudahan ini jadi semangat baru buat Pemkot Tasikmalaya dan seluruh santri di Kota Tasikmalaya," ujar dia.

Cheka menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 270 pondok pesantren yang berada di Kota Tasikmalaya. Dari 270 pondok pesantren, terdapat sekitar 41 ribu santri yang belajar di dalamnya.

"Kami yakin, suatu saat santri dari Kota Tasikmalaya siap untuk mendunia," kata dia.

Ia pun berpesan kepada para santri untuk terus belajar sebaik-baiknya. Sebab, para santri itulah yang akan terus menyebarkan ilmu agama kepada masyarakat.

"Apabila nanti santri menjadi seorang pejabat, dia adalah pejabat yang ahli quran. Menjadi apapun, dia ahli quran," kata dia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Aslim mengatakan, dilaksanakannya peringatan Hari Santri Nasional tingkat Jabar di Kota Tasikmalaya tentu membawa berkah. Pasalnya, dalam kegiatan itu, para pemangku kepentingan terkait pesantren se-Jabar dapat bersilaturahmi dan bertukar pikiran di Kota Tasikmalaya.

"Kegiatan ini tentu mendongkrak ekonomi. Bayangkan, berapa puluh ribu santri yang akan hadir di sini. Kuliner akan ramai, hotel penuh. Ini kan berkah," ujar dia.

Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Jabar diharapkan menambah spirit untuk kemajuan pesantren di Kota Tasikmalaya. Mengingat, Tasikmalaya merupakan kota santri. Karena itu, pesantren di Tasikmalaya harus maju, mandiri, dan kuat dalam bidang pendidikan dan ekonomi.

Aslim pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk mendukung kemajuan pesantren. Apalagi, saat ini Kota Tasikmalaya telah memiliki peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren.

"Kalau perda itu dilaksanakan, akan sangat membantu kemajuan pesantren," ujar Aslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement