Selasa 12 Sep 2023 23:46 WIB

Badan Amil Zakat Distribusikan Bantuan untuk Penderita TBC

Badan Amil Zakat menyelenggarakan program peningkatan kesehatan.

Ilustrasi kegiatan baznas.
Foto: Dok. BAZNAS
Ilustrasi kegiatan baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 200 penderita Tuberkulosis (TBC) di Kota Tangerang, Banten, yang tergolong kurang mampu, mendapatkan paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Wakil Ketua Baznas, Kota Tangerang, Danni Budianto Suragih di Tangerang, Selasa, mengatakan bantuan paket PMT berasal dari pengelolaan dan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang yang diamanatkan kepada pihaknya.

Baca Juga

"Kita berikan PMT yang berasal dari ZIS pegawai Dinkes dengan sasaran penerima yakni penderita TBC. Bantuan diberikan kepada 39 puskesmas," kata Danni dalam keterangannya.

Dinkes Kota Tangerang bekerja sama dengan Baznas dalam pengelolaan ZIS pegawai yang diperuntukkan bagi penanganan penderita TBC.

Danni menambahkan bantuan ini akan diberikan secara rutin setiap bulan hingga enam bulan ke depan kepada penderita TBC yakni sampai dengan pengobatan selesai.

"Total bantuan yang berhasil dihimpun Baznas dari pegawai Dinkes Kota Tangerang yakni sebesar Rp120 juta," ujarnya.

Ia berharap kolaborasi bersama Dinkes Kota Tangerang dalam memaksimalkan pengelolaan ZIS dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Mudah-mudahan upaya kita ini dapat membantu masyarakat Kota Tangerang, khususnya mereka yang tengah berjuang untuk sembuh dari TBC,” kata Danni.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni berharap program bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meningkatkan semangat pasien TBC untuk terus berobat.

Tak hanya itu, kata dia, hal tersebut menjadi dorongan untuk tidak merasa sendiri dalam berjuang meraih kesembuhan, yakni mengkonsumsi obat selama enam bulan penuh tanpa putus.

“Semoga kedepannya, bantuan yang disalurkan dari ZIS pegawai Dinkes Kota Tangerang dapat diperluas, tak hanya PMT pada pasien TBC saja, tapi bisa ke biaya perawatan dan pengobatan yang tidak ditanggung BPJS,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement