Kamis 07 Sep 2023 21:47 WIB

DMI Ciamis Nilai Kontrol Rumah Ibadah akan Kurangi Minat Jamaah ke Masjid

Pelibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas di masjid justru harus ditingkatkan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah anak mengikuti Program Magrib Mengaji di Masjid Baetul Mutaqin, Kampung Munggangwareng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan para kiai dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jabar meluncurkan Program Maghrib Mengaji dan Membaca Al- Quran di masjid untuk menjaga tradisi dan budaya umat Islam di nusantara.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Sejumlah anak mengikuti Program Magrib Mengaji di Masjid Baetul Mutaqin, Kampung Munggangwareng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan para kiai dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jabar meluncurkan Program Maghrib Mengaji dan Membaca Al- Quran di masjid untuk menjaga tradisi dan budaya umat Islam di nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Usulan pengontrolan rumah ibadah oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ramai dikritisi banyak pihak. Pengontrolan oleh aparat keamanan dinilai akan membuat aktivitas di masjid menjadi kaku.

Wakil Ketua 2 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis Asep Dimyati mengaku telah mengetahui wacana yang disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel beberapa waktu lalu. Meski baru mengetahui secara sekilas, pengontrolan masjid oleh BNPT dinilai tak terlalu urgen.

Baca Juga

"Saya pikir masjid itu sudah banyak yang mengurus. Mulai DMI, BKM yang dibentuk Kemenag, BKMM, hingga DKM. Artinya masjid banyak yang mengurus, baik dari internal maupun eksternal," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (7/9/2023).

Alih-alih menambahkan kontrol dari pihak lain, menurut dia, pelibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas di masjid adalah hal yang harus ditingkatkan. Adanya pengontrolan dari pemerintah, khususnya dari aparat, justru akan membuat aktivitas di masjid menjadi kaku.

Asep menambahkan, ketika ada kasus di masjid tertentu, penanganan dan pembinaan harusnya hanya dilakukan di masjid tersebut. Artinya, bukan justru pengontrolan masjid dilakukan di seluruh daerah.

"Kalau di tempat yang sudah kondusif, saya kira tidak perlu, karena yang mengontrol sudah banyak. Jangan karena di satu tempat, semua disamaratakan. Karena, kalau ada pemantauan secara khusus, dikhawatirkan minat jamaah datang ke masjid akan berkurang," kata dia.

Menurut Asep, selama ini DMI, khususnya di Kabupaten Ciamis, selalu melakukan pemantauan terhadap kegiatan rutin di setiap masjid. Apalagi, saat ini DMI sudah hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

"Selama ini pun di Ciamis tidak ada kegiatan yang meresahkan atau memprovokasi. Artinya masih aman dan kondusif," ujar.

Adanya usulan dari BNPT itu tentu membuat banyak pihak terkejut. Meski begitu, apabila pengontrolan itu akan dilakukan, harus ada sosialisasi terlebih dahulu.

"Karena setiap program harus ada sosialisasi dan evaluasinya. Jadi kami tak serta merta menolak atau mengiyakan. Itu harus dijelaskan dulu tujuannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement