Kamis 07 Sep 2023 14:24 WIB

DKM Tasikmalaya Nilai Wacana Pengontrolan Masjid Kontraproduktif

BNPT berencana mengawasi tempat ibadah.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Masjid
Foto: republika
Masjid

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Wacana pengontrolan masjid yang diusulkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah radikalisasi menjadi kontroversi. Banyak pihak mengkritisi wacana itu, termasuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Kota Tasikmalaya.

Ketua Harian DKM Agung Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengataku telah membaca klarifikasi dari Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel terkait wacana pengontrolan masjid. Namun, ia menegaskan bahwa masjid, lembaga agama, madrasah, itu sudah lolos uji dan sudah sangat steril.

Baca Juga

"Justru, yang selama ini jelas melanggar aturan adalah tempat penjualan miras, judi online, prostitusi. Itu yang harusnya lebih punya atensi khusus," kata Kiai Aminudin saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (7/9/2023).

Menurut dia, aparat penegak hukum seharusnya justru mengandeng masyarakat, termasuk para pengurus masjid, untuk mengatasi masalah yang ada. Bukan justru membuat kebijakan untuk mengontrol aktivitas di masjid.

Kiai Aminudin menilai, selama ini masjid dan atribut Islam lainnya tak jarang dipermasalahkan oleh pemerintah. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu, muncul aturan pembatasan volume pengeras suara masjid. Setelah itu, ada program sertifikasi.

"Saat ini, wacana mengontrol masjid. Ini kan bukan wilayah BNPT, sehingga membuat masyarakat tersinggung. Apalagi sekarang jelang tahun politik, suasana dibuat tidak keruan. Jadi kontraproduktif," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya mengenai usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Menurut dia, upaya itu diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah. 

“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement